SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2024, Satlantas Polres Sukabumi berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan bahwa selama operasi, pihaknya mengeluarkan 629 surat tilang dan 1.115 teguran bagi pelanggar lalu lintas.
Selain itu, kata Rizka, pihaknya juga menyita sebanyak 420 knalpot brong hal itu dilakukan spek kebisingan sudah melampaui ambang batas, yang kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban di jalan.
"Selama 14 hari ini, kami telah melakukan berbagai penindakan, termasuk menyita kendaraan tanpa surat-surat yang sah serta mengamankan knalpot yang menghasilkan suara bising," Kata Rizka rabu (30/10/2024).
Baca Juga: Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan
Baca Juga: Sempat Ditodong Celurit, Ini Pengakuan IRT Korban Begal di Mangkalaya Sukabumi
Rizka menjelaskan berdasarkan hasil keseluruhan Operasi Zebra Lodaya 2024 ini di dominasi pelanggaran pelajar sekitar 400 kasus.
"Pelanggaran yang paling umum dari kalangan pelajar adalah tidak memiliki SIM, penggunaan knalpot bising, serta kebut-kebutan di jalan," ucapnya.
Sebagai penutup dari Operasi Zebra Lodaya 2024, ratusan knalpot brong yang disita dimusnahkan oleh Polres Sukabumi bersama Dishub. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan.