Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Wanita Muda di Sukabumi Promosi Judi Online Lewat IG

Selasa 29 Oktober 2024, 15:30 WIB
Dua wanita terduga pelaku promosi judi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Selasa (29/10/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Dua wanita terduga pelaku promosi judi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Selasa (29/10/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Dua wanita muda berinisial FN alias I (18 tahun) dan SAP alias A (18 tahun) asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, harus berhadapan dengan hukum akibat mempromosikan situs judi online. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara karena dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam konferensi pers mengatakan keduanya mengaku dibayar masing-masing Rp 1 juta per bulan oleh admin situs judi online yang menawarinya pekerjaan ini. FN dan SAP mempromosikan situs judi online lewat Instagram atau IG pribadi sebanyak dua kali sehari. Aktivitas tersebut telah berjalan lima bulan.

"Keduanya sudah menjalankan aktivitas ini selama sekitar lima bulan. Masing-masing mempromosikan situs judi online berbeda, namun modusnya sama yaitu menerima orderan dari admin situs judi dan memasang iklan dua kali sehari di fitur snapgram Instagram mereka," kata dia kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Dua Wanita Sukabumi Ditangkap! Promosi Judi Online Lewat IG, Dibayar Rp 1 Juta per Bulan

Menurut Samian, kedua terduga pelaku dikontrak oleh pihak admin situs judi online untuk melakukan promosi dan kontraknya dibarui setiap tiga bulan. Cara kerjanya, setelah iklan judi dengan dua situs berbeda (dragslotsign.com dan indosultan88s1.xyz) diunggah di Instagram, mereka melapor kepada admin sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Para pelaku (FN dan SAP) mengaku terpaksa menjalankan aktivitas tersebut karena untuk kebutuhan pribadinya. Bayarannya mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keduanya baru lulus sekolah menengah atas (SMA)," ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini adalah dua handphone yang digunakan untuk mempromosikan judi online, tangkapan layar aktivitas promosi, dan tangkapan layar situs judi online yang dipromosikan. Hasil penelusuran sukabumiupdate.com, kedua akun IG milik FN dan SAP memiliki followers sebanyak 2 ribuan dan 3 ribuan.

"Atas perkara yang kita ungkap ini, kita kenakan para pelaku dengan UU ITE Pasal 43 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE yaitu UU Nomor 11 Tahun 2008. Atas perbuatan tersebut, (keduanya) diancam 10 tahun penjara dan/atau denda Rp 10 miliar," kata Samian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi