SUKABUMIUPDATE.com - Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sukabumi meningkat, terbaru 7.32 persen. Situasi makin rumit dengan banyaknya pekerja yang terkena PHK atau pemutusan hubungan kerja.
DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi merilis data hingga periode akhir 2024, sekitar 25 ribu pekerja terkena PHK. 30 perusahaan khususnya industri padat karya anggota DPK Apindo Kabupaten Sukabumi gulung tikar.
Fakta ini terungkap dalam diskusi publik ketenagakerjaan, Selasa (29/10/2024) di Augusta Cikukulu Kabupaten Sukabumi. Forum terbuka yang digagas DPK Apindo Kabupaten Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Raya ini mengusung tema Pengangguran di Kabupaten Sukabumi Mau Dibawa ke Mana?
Ketua DPK Apindo Kabupaten, Sudarno SH dalam paparannya menjelaskan angka 25 ribu pekerja di PHK dan 30 perusahaan bangkrut adalah data dari tahun 2000 hingga saat ini (akhir 2024). "Selain covid dan perang dibeberapa negara yang memicu penurunan order dari buyer, saat ini diperberat oleh kurang sehatnya persaingan biaya produksi daerah-daerah di Indonesia," jelas Sudarno.
Baca Juga: Fokus ke New Media: Republika PHK Massal 60 Karyawan Termasuk Wartawan
Untuk itu, lanjut Sudarno, diperlukan keberpihakan pemerintah mempertahankan investasi dan pekerja yang saat ini masih bertahan. "Pengusaha ingin pekerja sejahtera dengan UMK tinggi. Saat ini order buyer ada tapi jika cost produksi tidak untung pengusaha pasti mundur. Untuk itu perlu keadilan cost produksi industri di Indonesia," bebernya.
Di tengah banyaknya pekerja di PHK, penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi juga tak sebanding dengan angka pengangguran. Pemda melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menegaskan sudah melakukan banyak upaya menciptakan lapangan pekerjaan.
"Ada kurang lebih 3 ribu warga tahun ini kita serap melalui berbagai program pemberdayaan tenaga kerja melalui 10 bidang peningkatan kemampuan," jelas Sekdisnakertrans Kabupaten Sukabumi, Suhendar yang juga jadi narsum dalam diskusi publik ini.
Untuk diketahui data pengangguran terbuka di Kabupaten Sukabumi tahun 2023 mencapai 7.32 persen. Dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 1,4 juta.
Dalam diskusi publik ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Okky Widya Ganda menegaskan program penjaminan tenaga kerja dibutuhkan untuk memastikan warga terdampak PHK dan lainnya tetap memiliki uang untuk melanjutkan kehidupan. "Untuk itu keberadaan BPJS ketenagakerjaan dibutuhkan pekerja dan kewajiban pengusaha sebagai upaya jaminan kesejahteraan karyawan dan pegawainya," bebernya.
Pungli Tenaga Kerja
Masalah lain yang muncul di balik fenomena pengangguran di Kabupaten Sukabumi adalah mafia tenaga kerja, yang menggurita dengan pungutan liar alias pungli. Mencari kerja dengan uang, harus punya uang .
Dua pekerja korban PHK di Kabupaten Sukabumi yang hadir dalam diskusi tersebut mengungkapkan bahwa pengalaman kerja saat ini kalah dengan uang pelicin. "Pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi itu nyata. Surat pakalaring tidak berguna, kemampuan penguasaan alat dan mesin tidak berguna jika tak mau bayar harga masuk kerja," jelas mereka.
"Untuk itu perlu mempertanyakan komitmen pemerintah dan aparat penegakan hukum untuk memberantas pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi," katanya.