SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di simpang tiga Kampung Cipeudes, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, ditemukan roboh dan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.
Informasi yang dihimpun, tiang PJU tersebut tumbang pada Jumat 25 Oktober 2024 sekitar pukul 07.00 WIB akibat kabel listrik PJU yang menjuntai rendah melintang diatas jalan terseret kendaraan roda empat yang melintas.
"Tidak ada korban dalam peristiwa ini, hanya saja tiang lampu PJU masih dibiarkan begitu saja di pinggir jalan belum ada yang memperbaiki lagi. Kabelnya (yang awalnya melintang) juga putus," kata Deden, warga setempat, Senin (28/10/2024
Deden menjelaskan bahwa hingga saat ini dari pihak terkait belum melakukan penanganan terhadap kondisi tiang PJU. Ia berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memperbaiki dan mengamankan lokasi agar tidak membahayakan pengguna jalan.
"Ini tiang dipasang juga warga tidak tahu kapan jam berapa berapanya, kalau tidak salah malam hari, soalnya pas pagi harinya udah ada. Nah dan hingga saat ini pun kondisi lampu memang belum dinyalakan oleh pihak terkaitnya baru tiang sama box untuk KWH nya, eh roboh katanya kabel listriknya terseret mobil," bebernya.
Baca Juga: Bahaya, Ada Tiang PJU di Cikakak Dibiarkan Menjulur ke Badan Jalan
Sementara itu warga Desa Ridogalih, Rizal (34 tahun) mengatakan bahwa tiang PJU tersebut terpasang setelah Pemilu 2024 lalu. Menurutnya, sebagian PJU tersebut sudah menyala, namun untuk tiang yang roboh belum pernah menyala.
"Ada banyak tiang dipasangnya, nah ini yang roboh dan satu yang diujung jalan belum nyala, eh kemarin keburu roboh, mudah mudahan segera ditangani, sekalian dinyalain sama pihak terkait," ujarnya.