SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memburu terduga pelaku penipuan pembuatan kartu BPJS Kesehatan palsu. Sebanyak 21 warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban modus ini. Mereka tertarik dengan janji mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan perkara itu terbongkar saat para korban mencoba menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang mereka beli Rp 100 ribu untuk berobat di puskesmas. Namun, kartu-kartu tersebut tidak terdeteksi dalam sistem resmi.
"Setelah dicek oleh petugas medis, kartu-kartu itu tidak terdeteksi dalam sistem. Total ada 21 korban yang melapor," kata Ali kepada wartawan pada Sabtu (26/10/2024).
Baca Juga: Tertipu Kartu BPJS Kesehatan Palsu, Sejumlah Warga Sukabumi Lapor Polisi
Ali menjelaskan penipuan ini bermula dari penawaran di media sosial, terutama Facebook, yang menjanjikan layanan BPJS Kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan. Dengan harga terjangkau, masyarakat pun tergiur. "Iming-iming kartu BPJS seharga Rp 100 ribu tanpa iuran bulanan ini menarik minat masyarakat, terutama karena bisa digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan," ujarnya.
Menurut Ali, pihaknya curiga ada korban lain di luar Kecamatan Simpenan karena terduga pelaku menyebarluaskan tawaran melalui media sosial. "Yang melapor sebanyak 21 kartu BPJS dari satu RT. Namun kami tidak menutup kemungkinan ada korban lain karena diunggah," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, mendatangi gedung Satreskrim Polres Sukabumi untuk melaporkan dugaan penipuan ini.