21 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ditangkap dalam Sebulan, Barbuk Senilai Rp652 Juta Disita

Jumat 25 Oktober 2024, 19:46 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dan jajarannya saat menunjukan barang bukti dan ke-21 tersangka pengedar narkoba. (Sumber : Humas Polda Jabar)

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dan jajarannya saat menunjukan barang bukti dan ke-21 tersangka pengedar narkoba. (Sumber : Humas Polda Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota menangkap 21 kurir dan pengedar narkoba selama satu bulan terakhir. Barang bukti (barbuk) sabu, ganja, hingga obat keras disita.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, puluhan tersangka yang telah diamankan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 17 kasus peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya yang terjadi di 8 Kecamatan di wilayah hukumnya.

"Total keseluruhan ada 17 kasus diantaranya; Cisaat 5 kasus, Baros 2 kasus, Cikole 3 kasus, Citamiang 3 kasus, Warudoyong 1 kasus, Sukabumi 1 kasus, Lembursitu 1 kasus dan Kebonpedes 1 kasus," ujar Rita kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (25/10/2024).

Ia menuturkan, para pelaku yang telah diamankan tersebut diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman beralkohol selama 3 bulan hingga 1 tahun. Hal itu terlihat dengan barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers.

"Para pelaku ini melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar, masing-masing ada yang sudah 3-4 bulan bahkan 1 tahun," tutur Rita.

Baca Juga: Tangkap 34 Pengedar Narkoba, Polres Sukabumi Sita 184 Gram Sabu Seharga Rp220 Juta

Adapun rincian barang bukti yang disita Polisi berupa 293,54 gram sabu, 1574,47 gram ganja kering, 126 butir pil ekstasi, 593 butir obat psikotropika, 12.026 butir obat terbatas, 5 unit timbangan digital, 20 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp. 390.000,- dan 170 botol minuman beralkohol berbagai merk.

Menurut Rita, barang bukti tersebut bila diuangkan sebesar Rp652 juta atau lebih dari setengah miliar.

"Dari pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari 10 ribu jiwa dari jeratan narkoba." pungkasnya.

Atas perbuatannya, ke-21 tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup sesuai dengan pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 435, 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 23:19 WIB

Catat, Ini Jadwal Iklan Pilgub Jabar untuk di Media Masa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan untuk media massa.
Empat paslon gubernur dan wakil gubernur yang berkompetisi di Pilgub Jabar 2024. | Foto: KPU
Sukabumi25 Oktober 2024, 23:08 WIB

Idap Kanker dan Tumor, Remaja Asal Cibitung Sukabumi Butuh Uluran Tangan

Andriana hampir satu tahun mengalami penyakit itu, dan saat ini sedang dalam perawatan di RS Al- Ihsan Bandung, untuk dilakukan operasi kembali.
Remaja penderita kanker otak warga Cibitung Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 22:50 WIB

Menjelang Debat Pilbup Sukabumi, Kubu ASIK dan AA Saling Klaim Paling Siap

Debat pertama dalam rangka Pemilihan Bupati Sukabumi akan berlangsung pada 26 Oktober 2024. Dua pasangan calon, Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas, tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi momen penting ini.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Internasional25 Oktober 2024, 22:30 WIB

Indonesia Resmi Sampaikan Keinginan Bergabung dengan BRICS

Dengan pengumuman tersebut, maka proses Indonesia untuk bergabung menjadi anggota BRICS telah dimulai.
Suasana KTT BRICS Plus di Kazan, Rusia, Kamis 24 Oktober 2024 yang diikuti Menlu RI Sugiono. (Sumber Foto: Kemlu RI)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 22:00 WIB

Pesan Machroni Kusuma Pada Masyarat Sukabumi Untuk Debat calon Bupati dan Wakil Bupati

Machroni Kusuma berpesan kepada masyarakat Sukabumi untuk mengikuti acara debat dari kedua calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan besok, agar bisa memberikan penilaian dengan baik.
Pesan Machroni Kusuma Pada Masyarat Sukabumi Untuk Debat calon Bupati dan Wakil Bupati (Sumber : Instagram/@bangonnih)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 21:48 WIB

Perasaan Machroni Kusuma Jadi Moderator Perdana untuk Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Menjadi moderator dalam debat calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang akan diselenggarakan hari ini merupakan pengalaman perdananya. Dalam wawancara bersama Sukabumiupdate.com, Machroni Kusuma mengungkapkan perasaannya.
Perasaan Machroni Kusuma Jadi Moderator Perdana untuk Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi (Sumber : Instagram/@bangonnih)
Nasional25 Oktober 2024, 21:48 WIB

Eks Pejabat MA Jadi Tersangka Suap Perkara Pembunuhan Wanita Sukabumi, Ini Perannya

Kejagung resmi menetapkan mantan pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka suap dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.
Konferensi pers Kejagung terkait eks pejabat MA Zarof Ricar resmi jadi tersangka suap dalam penanganan perkara kasasi Ronald Tannur. Uang tunai dan logam mulia jadi barang bukti. (Sumber Foto: IG kejaksaan.ri)
Sukabumi25 Oktober 2024, 20:49 WIB

Heboh Babi Hutan Masuk Permukiman Bikin Panik Warga Citepus Sukabumi

Peristiwa babi hutan masuk permukiman di Kampung Citepus Kebon Kalapa Palabuhanratu Sukabumi ini bikin panik warga.
Momen seekor babi hutan tersudut di dalam gang buntu di Citepus Palabuhanratu Sukabumi usai dikejar warga. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Film25 Oktober 2024, 20:00 WIB

Diangkat dari Cerita Viral di X, Sinopsis dan Daftar Pemain Film Perewangan

Satu lagi film horor terbaru yang akan memenuhi layar lebar Tanah Air, yakni Perewangan yang telah tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Diangkat dari Cerita Viral di X, Sinopsis dan Daftar Pemain Film Perewangan (Sumber : Instagram/@perewanganfilm)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 19:48 WIB

Pendukung Paslon Dibatasi 48 Orang, Ini Tema & Segmen Debat Pertama Pilbup Sukabumi 2024

Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, menjelaskan bahwa setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 48 pendukung, ditambah pasangan calon, sehingga total mencapai total 50 orang
Poster debat publik pertama Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : KPU Kab. Sukabumi)