SUKABUMIUPDATE.com - Korban tewas akibat kecelakaan truk boks dan angkot di Jalan Nasional Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis pagi, 24 Oktober 2024, bertambah menjadi dua orang. Satu yang terbaru adalah laki-laki penumpang angkot berinisial AS (62 tahun).
AS yang mengalami luka berat meninggal di rumah sakit. "Korban kecelakaan kemarin yang menderita luka berat (AS) meninggal setelah beberapa jam dibawa ke RSU Hermina," kata Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli pada Jumat (25/10/2024).
AS merupakan warga Kecamatan Sukalarang. Sementara korban meninggal yang pertama adalah EN (54 tahun), laki-laki asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Keduanya tidak terselamatkan setelah angkot Sukalarang-Sukaraja nomor polisi F 1909 TU yang mereka tumpangi ditabrak truk boks berpelat B 9099 VCF.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Laka Maut Truk Boks Tabrak Angkot di Sukalarang Sukabumi
Lokasi kecelakaan masuk ke wilayah Kampung Pulo Air, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang. Peristiwa berawal saat truk boks yang dikemudikan A (27 tahun) melaju dari arah Sukalarang menuju Sukaraja. Namun setibanya di lokasi kejadian, A mendahului kendaraan lain di depannya, kemudian menabrak belakang angkot yang dibawa AR (39 tahun) dengan delapan penumpang. Angkot lalu terseret dan berputar ke kanan jalan. Penumpang lain juga dilaporkan mengalami luka-luka.
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP M Hardian Andrianto mengatakan penyebab kecelakaan ini diduga karena sopir truk boks kurang berhati-hati dan tidak fokus saat menyalip kendaraan lain di depannya. Terhadap pengemudi truk yang berasal dari Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, polisi masih melakukan pemeriksaan.
“Pengemudi truk sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Hardian.
Berikut daftar penumpang angkot:
1. N (19 tahun), Titisan, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
2. A (24 tahun), Sukaratu, Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
3. SN (34 tahun), Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
4. AF (49 tahun), Sukamaju, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
5. SS (26 tahun), Cimangkok, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
6. BA (27 tahun), Titisan, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
7. AS (62 Tahun), Cimangkok, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
8. EN (54 tahun), Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.