SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kampung Pulo Air RT 22/04 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 06.30 WIB.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli dalam keterangannya menyebut peristiwa ini melibatkan mobil angkot nomor polisi F 1909 TU dan truk boks berpelat B 9099 VCF.
Kecelakaan berawal saat truk boks yang dikemudikan A (27 tahun) melaju dari arah Sukalarang menuju Sukaraja. Namun setibanya di lokasi kejadian, A mendahului kendaraan lain di depannya, kemudian menabrak bagian belakang angkot.
Baca Juga: Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi
"Menabrak belakang kendaraan angkot yang dikemudikan AR (39 tahun) dengan membawa delapan penumpang yang melaju dari arah yang sama. Mobil angkot selanjutnya terseret dan berputar ke kanan jalan," kata Ade Ruli kepada wartawan.
Akibat kejadian ini, kedua kendaraan rusak serta sopir dan beberapa penumpang angkot luka-luka sehingga dilarikan ke RSU Hermina. Nahas, satu laki-laki penumpang angkot berinisial EN (54 tahun) meninggal dan dibawa ke RSUD R Syamsudin SH.
"Satu orang penumpang angkot meninggal dunia kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum et repertum," ujarnya.
Berikut daftar penumpang angkot:
1. N (19 tahun), Titisan, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
2. A (24 tahun), Sukaratu, Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
3. SN (34 tahun), Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
4. AF (49 tahun), Sukamaju, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
5. SS (26 tahun), Cimangkok, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
6. BA (27 tahun), Titisan, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
7. AS (62 Tahun), Cimangkok, Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
8. EN (54 tahun), Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.