SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi AKBP Samian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme. Ini disampaikan Samian menyusul viralnya dugaan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Samian menyebut premanisme merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak akan ditoleransi. Dia siap mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. "Premanisme tidak dibenarkan dan melanggar hukum, kita akan tindak tegas," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/10/2024).
Samian juga mengimbau warga segera melapor jika menjadi korban premanisme. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman. "Informasikan kepada kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius," ujarnya.
Baca Juga: Pemalakan Sopir Truk di Parungkuda Sukabumi Berujung Surat Pernyataan, Polisi: Salah Paham
Sebelumnya, Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan mengatakan dugaan pemalakan sopir truk yang videonya viral adalah dipicu kesalahpahaman. Peristiwa ini terjadi di Jalan Parungkuda-Pakuwon, Kampung Paku Haji, Desa/Kecamatan Parungkuda, Senin, 21 Oktober 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
Hal itu disampaikan Aah setelah mendapatkan keterangan dari dua pria berinisial S (50 tahun) dan H (59 tahun) yang terekam dalam video tersebut. Keduanya mengaku terlibat adu mulut dengan sopir truk yang melintas di lokasi kejadian yang diduga disebabkan masalah uang kopi.
S dan H lalu menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu. Kasus ini pun tidak berlanjut karena sampai saat ini tidak ada yang melapor dari pihak sopir truk.