Spanduk No Viral No Justice Bermunculan, Kecam Vonis Ringan Pelajar Pembunuh Siswa SMP di Sukabumi

Selasa 22 Oktober 2024, 12:46 WIB
Spanduk mengencam vonis ringan untuk pelajar pelaku pembacokan hingga tewas siswa SMPN 1 Cicurug Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

Spanduk mengencam vonis ringan untuk pelajar pelaku pembacokan hingga tewas siswa SMPN 1 Cicurug Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMUPDATE.com - Spandul-spanduk no viral no justice bermunculan di sepanjang jalan nasional Sukabumi Bogor, khususnya di kawasan perbatasan Cicurug Kabupaten dan Cigombong Bogor. Spanduk-spanduk tersebut memprotes vonis ringan terhadap kasus pembunuhan M Gading Prayana siswa SMP negeri di Cicurug Kabupaten Sukabumi..

Lewat, spanduk-spanduk ini keluarga korban berusaha menyuarakan rasa ketidakadilan atas apa yang diputuskan hakim pengadilan negeri Cibadak beberapa waktu lalu. Dalam sidang tertutup, karena melibatkan anak berhadapan dengan hukum, hakim menjatuhkan vonis hukuman kurang dari 2 tahun penjara untuk SM (16 tahun) dan BM (14 tahun), pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.

Kuasa hukum keluarga korban sekaligus Ketua LBH Sukabumi Officium Nobile, Nurhikmat, menyebut vonis tersebut tidak memiliki prinsip keadilan. "Kami kecewa dengan putusan hakim. Keluarga korban merasa keadilan belum ditegakkan. Nyawa seorang anak hilang, tetapi pelaku (terdakwa) hanya mendapatkan vonis ringan," kata Nurhikmat kepada awak media, usai sidang tersebut pada 8 Oktober 2024.

Baca Juga: Warga Kota Sukabumi Simak! BAPPEDA Jelaskan Cara Gunakan Layanan Aduan SP4N-LAPOR

Selain vonis yang dianggap tidak sebanding, lanjut Hikmat, keluarga korban juga menyesalkan sikap keluarga terdakwa yang tidak menunjukkan itikad baik selama masa duka. Sejak hari pertama hingga 40 hari, tidak ada permintaan maaf dari keluarga terdakwa.

"Tidak ada permintaan maaf atau itikad baik dari keluarga pelaku (terdakwa). Seolah-olah nyawa anak kami begitu mudah dihilangkan tanpa ada konsekuensi yang berarti. Putusan ini mengecewakan. Kami khawatir setelah pelaku (terdakwa) bebas, mereka bisa melakukan hal yang sama. Ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat," ujarnya.

Pasca vonis, keluarga korban juga sempat melakukan aksi bentang spanduk di depan Kejaksaan Negeri Cibadak. Keluarga berupaya mendorong Kejaksaan melalui Jaksa Penuntut Umum mengambil langkah hukum lanjutan atas vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi, atas kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Laga Krusial Persib Bandung Saat Menjamu Lion City Sailors di AFC Champions League Two

Kasus pembacokan siswa SMP di Kampung Cicewol RT 02/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, terjadi pada 28 Agustus 2024. Korban dibacok saat pulang sekolah tak jauh dari rumahnya oleh pelaku, yang juga masih berstatus pelajar sekolah agama setingkat SMP di Cicurug Kabupaten Sukabumi.

Korban yang saat itu mengalami luka parah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Medicare, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi mengatakan kasus ini berawal ketika GP bersama lima temannya bertemu dengan rombongan terdakwa di gang menuju rumahnya.

Kedua pelaku (SM dan BM) yang berboncengan sepeda motor, adalah pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Salah satu di antara mereka bertindak sebagai joki, sedangkan satu lainnya melakukan pembacokan menggunakan celurit.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak