SUKABUMIUPDATE.com - Forkopimcam Tegalbuleud memasang papan larangan melintasi dermaga bekas perusahaan pasir besi PT Sumber Besi Prima (SBP) di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Ini adalah buntut tewasnya tiga nelayan dan 71 lainnya terjebak di ujung dermaga tersebut.
Danramil 2212/Tegalbuleud Kapten Arm Herawan mengatakan pemasangan papan larangan dilakukan pada Jumat (18/10/2024). Sementara kasus meninggalnya tiga nelayan akibat terjatuh di sambungan jembatan bambu dermaga SBP, kemudian digulung ombak besar, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
Baca Juga: Bertaruh Nyawa di Reruntuhan Dermaga, Dilema Nelayan Paratag Tegalbuleud Sukabumi
"Sedang proses penyelidikan dari pihak kepolisian. Makanya dipasang pelang agar mempermudah proses penyelidikan. Kami juga tadi sudah menyambangi tiga keluarga korban meninggal dan menyerahkan santunan dari Kodim 0622. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Diketahui, tiga nelayan yang tewas adalah Rahmat atau Ehek (51 tahun), Dede Uhay atau Dede Yusuf (28 tahun), dan Rohmat alias Imat (36 tahun). Mereka jatuh ke laut dan disapu ombak saat melintasi jembatan bambu itu pada Rabu pagi, 16 Oktober 2024. Jembatan bambu dibuat karena banyak besi dermaga yang hancur.
Adapun 71 nelayan yang terjebak pada Rabu hingga Kamis kemarin, seluruhnya telah dievakuasi menggunakan helikopter dan perahu.