Papan Larangan Melintas di Dermaga Tegalbuleud Sukabumi, Buntut Nelayan Tewas dan Terjebak

Jumat 18 Oktober 2024, 17:58 WIB
Forkopimcam Tegalbuleud memasang papan larangan melintasi dermaga SBP di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/10/2024). | Foto: SU/Ragil Gilang

Forkopimcam Tegalbuleud memasang papan larangan melintasi dermaga SBP di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/10/2024). | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Forkopimcam Tegalbuleud memasang papan larangan melintasi dermaga bekas perusahaan pasir besi PT Sumber Besi Prima (SBP) di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Ini adalah buntut tewasnya tiga nelayan dan 71 lainnya terjebak di ujung dermaga tersebut.

Danramil 2212/Tegalbuleud Kapten Arm Herawan mengatakan pemasangan papan larangan dilakukan pada Jumat (18/10/2024). Sementara kasus meninggalnya tiga nelayan akibat terjatuh di sambungan jembatan bambu dermaga SBP, kemudian digulung ombak besar, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi.

.

Baca Juga: Bertaruh Nyawa di Reruntuhan Dermaga, Dilema Nelayan Paratag Tegalbuleud Sukabumi

"Sedang proses penyelidikan dari pihak kepolisian. Makanya dipasang pelang agar mempermudah proses penyelidikan. Kami juga tadi sudah menyambangi tiga keluarga korban meninggal dan menyerahkan santunan dari Kodim 0622. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali," kata dia kepada sukabumiupdate.com.

Diketahui, tiga nelayan yang tewas adalah Rahmat atau Ehek (51 tahun), Dede Uhay atau Dede Yusuf (28 tahun), dan Rohmat alias Imat (36 tahun). Mereka jatuh ke laut dan disapu ombak saat melintasi jembatan bambu itu pada Rabu pagi, 16 Oktober 2024. Jembatan bambu dibuat karena banyak besi dermaga yang hancur.

Adapun 71 nelayan yang terjebak pada Rabu hingga Kamis kemarin, seluruhnya telah dievakuasi menggunakan helikopter dan perahu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel18 Oktober 2024, 20:15 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Kirim Mojang dan Jajaka untuk Kompetisi Tingkat Jawa Barat

Pemilihan ini bukan hanya soal prestasi, tetapi juga tentang peran penting Mojang dan Jajaka.
Mojang dan Jajaka Kabupaten Sukabumi tahun 2024. | Foto: Istimewa
Life18 Oktober 2024, 20:00 WIB

14 Cara Mendidik Anak Agar Sukses di Masa Depan, Begini Langkahnya Bund!

Untuk mendidik anak agar sukses di masa depan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan orang tua.
Ilustrasi - Untuk mendidik anak agar sukses di masa depan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan orang tua. (Sumber : Pexels.com/@Alexgreen)
Nasional18 Oktober 2024, 19:55 WIB

Alumni UI Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Alasannya!

Sejumlah alumni UI melayangkan petisi kepada Rektor UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Petisi disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi
Menteri Investasi Bahlil Lahadiala saat menghadiri kegiatan bersama Cawapres Gibran Rakabuming Raka | Foto : Ist
Sukabumi Memilih18 Oktober 2024, 19:04 WIB

Koalisi Pengusung Ayep-Bobby Mantapkan Konsolidasi: Optimis Menangkan Pilwalkot Sukabumi

Pasangan calon yang diusung lima partai politik yang tergabung dalam Koalisi Sukabumi Baru itu melakukan konsolidasi bersama Tim Pemenangan termasuk Anggota Fraksi PPP dan NasDem di Citamiang dan Gunung Puyuh.
Konsolidasi Paslon nomor urut 2, Ayep Zaki dan Bobby Maulana dengan fraksi Nasdem dan konstituten | Foto : Dok. AYEUNA
Food & Travel18 Oktober 2024, 19:00 WIB

Wisata Danau Purba Sanghyang Heuleut, Konon Dulunya Tempat Mandi Bidadari

Selain keindahan alamnya, Sanghyang Heuleut juga memiliki banyak mitos dan legenda yang menarik.
Selain keindahan alamnya, Sanghyang Heuleut juga memiliki banyak mitos dan legenda yang menarik. (Sumber : Instagram/@chrisnadya).
Keuangan18 Oktober 2024, 18:25 WIB

Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12 Persen

Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat dari 11 persen menjadi 12 persen, efektif mulai Rabu, 1 Januari 2025
Ilustrasi barang yang terkena pajak penghasilan (PPN) 12 persen | Foto : Freepik)
Jawa Barat18 Oktober 2024, 18:08 WIB

PLN UID Jabar Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Desa Adat Kampung Kuta Lewat TJSL

Dengan bantuan listrik, masyakat dapat menggunakannya untuk belajar dan lain-lain.
Program TJSL di Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. | Foto: PLN
Jawa Barat18 Oktober 2024, 18:05 WIB

Buruh Pabrik di Sukabumi Tertimpa Kontainer, Deretan Fakta Kecelakaan Maut di Cianjur

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra Mustika kepada awak media menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Kondisi lalu lintas di lokasi kejadian, kawasan Ciwalen Warungkondang cukup padat.
Motor yang dikendarai buruh pabrik di Sukabumi tertimpa kontainer di jalan raya Ciwalen Cianjur (Sumber: video warganet)
Life18 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Mandi Wajib Lengkap dengan Adabnya yang Diajarkan Imam Al-Ghazali

Mandi wajib atau mandi junub merupakan syarat untuk menghilangkan hadast besar.
Ilustrasi mandi wajib - Mandi wajib atau mandi junub merupakan syarat untuk menghilangkan hadast besar. | (Sumber : Pixabay.com)
Sukabumi18 Oktober 2024, 17:58 WIB

Papan Larangan Melintas di Dermaga Tegalbuleud Sukabumi, Buntut Nelayan Tewas dan Terjebak

Kasus meninggalnya tiga nelayan masih dalam proses penyelidikan polisi.
Forkopimcam Tegalbuleud memasang papan larangan melintasi dermaga SBP di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/10/2024). | Foto: SU/Ragil Gilang