SUKABUMIUPDATE.com - Seorang wanita ditangkap karena kedapatan masuk rumah warga tanpa izin di Kebon Manggu Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Kamis 17 Oktober 2024. Wanita paruh baya ini juga sempat acak-acak rumah warga, dengan alasan mencari kontrakan.
Peristiwa ini terjadi Kamis jelang petang, sekitar pukul 15.00 WIB, warga menangkap wanita di dalam rumah yang tengah ditinggal pemiliknya. Perempuan dengan rambut warna warni itupun langsung diinterogasi dan diperiksa oleh warga bersama ketua RT 02/04 Kebon Manggu Pasirhalang Sukaraja.
Dalam video yang sempat merekam peristiwa tersebut, wanita itu mengaku bernama Nani asal dari Bandung dan tengah mencari kontrakan. Namun ia tidak bisa menjawab saat ditanya kenapa masuk masuk ke rumah warga tanpa izin. Tak hanya itu rumah yang dimasuki wanita itu juga sudah dalam keadaan berantakan, diacak-acak.
Baca Juga: ICW Catat Kerugian Negara Selama Era Jokowi Tembus Rp 290 Triliun
“Jadi ada dua rumah yang sudah dimasuki oleh wanita itu,” jelas Agus Mulyana warga Kebon Manggu yang mengabarkan peristiwa ini kepada sukabumiupdate.com.
Saat diperiksa, tidak ada harta benda pemilik rumah yang hilang. Warga juga menggeledah tas dan barang bawaan wanita itu.
“Sempat ada laptop warga tapi katanya disimpan lagi ke dalam rumah oleh wanita itu,” lanjut Agus.
Baca Juga: Bertaruh Nyawa di Reruntuhan Dermaga, Dilema Nelayan Paratag Tegalbuleud Sukabumi
Karena tak ada barang yang hilang, warga tak jadi membawa wanita itu ke kantor polisi. “Sama warga dilepas lagi aja, hanya di foto dan video biar masyarakat lebih berhati-hati terutama pada wanita ini,” tegas Agus.