SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada 11 Oktober 2024 menerbitkan surat edaran (SE) nomor 500.16.7.2/8441/DPMPTSP/2024 tentang percepatan raihan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menjelaskan, SE Bupati ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh perangkat daerah yang memiliki akses kepada pelaku UMK untuk melakukan pembinaan, perlindungan dan pemberdayaan dengan memfasilitasi penerbitan NIB sebagai identitas serta legalitas usaha.
"Jadi memang kita itu fokus hari ini pada penerbitan NIB untuk pelaku UMK di wilayah Kabupaten Sukabumi, agar kemudian bisa meningkatkan kualitas produk, manajemen produksi, permodalan, akses pasar dan seterusnya. Ini kita lakukan selain amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, realitanya mereka adalah penopang ekonomi di daerah, sehingga kita harus bantu," kata Ali kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Festival Sukabumi Suka Bunga, Mobil Hias DPMPTSP Usung Konsep Mal Pelayanan Publik
Ali juga menyebut, SE Bupati ini juga dalam rangka mendukung komitmen pelayanan penerbitan sejuta NIB tahun 2024 di seluruh Jawa Barat. Di mana, Pemprov Jabar menargetkan Kabupaten Sukabumi mampu menerbitkan 55 ribu NIB hingga akhir tahun ini.
Adapun berdasarkan data dari dasboard program NIB Lumpat (Layanan Usaha UMKM Cepat) DPMPTSP, lanjut Ali, Kabupaten Sukabumi sendiri sampai dengan akhir bulan September 2024 baru menerbitkan 13.420 NIB, atau 24.09 persen dari target Pemprov Jabar tersebut.
"Oleh karena itu hari ini Bupati mengingatkan kembali kepada seluruh perangkat daerah agar berkinerja secara mandiri atau berkolaborasi untuk memfasilitasi penerbitan 41.580 sisa target NIB guna mencapai target 100 persen di akhir Tahun 2024," tuturnya.
"Termasuk kepada para Camat, agar terus menerus mengedukasi kepala desa dan lurah di wilayah tugasnya untuk memenuhi target raihan NIB yang telah ditetapkan," tandasnya. (ADV)