TKP Ricuh, Rekonstruksi Pembunuhan Diki di Citepus Katapang Condong Sukabumi Digeser ke Pantai Istana Presiden

Rabu 16 Oktober 2024, 14:38 WIB
Rekontruksi kasus pembunuhan Diki Jaya terpaksa dipindahkan ke pantai lainnya di kawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)

Rekontruksi kasus pembunuhan Diki Jaya terpaksa dipindahkan ke pantai lainnya di kawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Pembunuhan Diki Jaya (21 tahun) di Pantai wisata Citepus Katapang Condong Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat cukup sadis. Para pelaku menjemput korban, ajak konsumsi minuman keras (miras), tusuk korban dan cekik hingga muntah darah dan tewas.

Tak cukup disana, para pelaku juga kembali menggali jasad korban yangs udah dikubur di pinggir pantai, untuk dibuang ke jurang di Kampung Cilengka, Desa Pasirbaru, Cisolok Kabupaten Sukabumi. Adegan pembunuhan ini kembali direkonstruksi oleh 4 tersangka dalam reka ulang yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (16/10/2024).

Karena alasan keamanan, rekonstruksi tidak dilakukan di TKP sebenarnya yaitu kawasan warung remang di pantai Citepus Katapang Condong Palabuhanratu. Penyidik menggelar reka adegan di Pantai Istana Presiden, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga: ABK Ditemukan Tewas, KM Putra Cikal 55 Digulung Ombak Perairan Ciroyom Sukabumi

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian aslinya, untuk menghindari potensi gangguan keamanan.

"Kemarin saat pra rekonstruksi terjadi sedikit kericuhan warga akan membahayakan dan menghalangi proses tersebut. Kami alihkan ke sini di pantai Istana presiden citepus," kata Ali Jupri.

Ali Jupri menjelaskan, dalam rekonstruksi ini para pelaku memperagakan 34 adegan. Mulai dari menjemput korban, hingga peristiwa pembunuhan itu terjadi dan membuang jasad korban. Semua adegan ini diperagakan di hadapan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Data dan Kronologi Kecelakaan 4 Kendaraan di Cikembar Sukabumi, Kondisi Terkini Para Pengemudi

"Hari ini ada 34 reka adegan yang disesuaikan dengan berita acara tersangka. Tidak ada keganjilan atau temuan baru. Penyidik melakukannya untuk melengkapi penyidikan," jelasnya.

Dede Puad, kuasa hukum para tersangka yang ikut dalam proses ini menegaskan tidak ada fakta baru yang ditemukan selama rekonstruksi. Semua adegan sesuai dengan pengakuan para tersangka sebelumnya.

"Jika kasus ini sudah sampai P21 dan dianggap selesai oleh kejaksaan, di persidangan kemungkinan akan ada kuasa hukum baru yang ditunjuk oleh pengadilan," tegasnya.

Baca Juga: 71 Nelayan Terjebak di Dermaga Tegalbuleud Sukabumi, 3 Orang Hilang Disapu Ombak

Libatkan Ibu dan anak

Diketahui Polres Sukabumi menangkap 4 pelaku pembunuhan Diki Jaya (21 tahun), dua diantaranya ibu dan anak. Keempat tersangka yang ditangkap berinisial N (19), GM (20), J (18), dan E (48), seorang ibu rumah tangga.

E adalah ibu dari N pelaku utama pembunuhan Diki, pemuda citepus yang tubuhnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kampung Cilengka RT 01/05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, pada Minggu pagi 29 September 2024. Korban ‘dihabisi’ pada Sabtu, 21 September 2024, sekira pukul 23.30 WIB di Pantai Katapang Condong, area Kampung Pantai wisata Rt. 004/003 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

"Pembunuhan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara tersangka utama (N) dan korban. Dilatari motif tuduhan pencurian ponsel milik pelaku. Saat kejadian 3 tersangka utama berada dibawah pengaruh minuman keras," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat konfrensi pers pada Senin 7 Oktober 2024.

Baca Juga: Harga Cabai di Pasar Turun, Diskumindag Kota Sukabumi Sebut Ada Penumpukan Barang

Samian menjelaskan, N berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban dan menguburnya di pantai sebelum memindahkan jasad ke Cisolok. GM membantu N mengubur dan membuang jasad korban, sementara J ikut menggali dan menggotong jasad.

"E ibu rumah tangga berperan dalam menyuruh ketiga pelaku untuk memindahkan jasad korban yang sebelumnya telah dikubur di pinggir pantai serta menyembunyikan terkait kematian korban," bebernya.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu pisau, cangkul, celana panjang abu-abu, jaket hitam cream merk KAMIKAZE milik korban, kaos merah, serta sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten