SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi mengalami deflasi sebesar 0,19 persen, yang menunjukkan penurunan harga bahan pokok di pasaran. Penurunan ini diduga kuat dipengaruhi oleh turunnya daya beli masyarakat.
Kasi Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Moh Rifki, menyampaikan bahwa angka deflasi tersebut berdasarkan berita resmi statistik BPS Kota Sukabumi per tanggal 1 Oktober 2024.
“Berdasarkan berita resmi statistik BPS Kota Sukabumi hari ini per 1 Oktober, inflasi month to month (mtm) September Kota Sukabumi mengalami deflasi -0,19%, sedangkan inflasi year to date (ytd) 0,99% dan inflasi year to year (yty) sebesar 1,44%,” ujar Rifki kepada sukabumiupdate.com, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, terjadinya deflasi atau penurunan harga bahan pokok disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat yang dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Baca Juga: Daya Beli Turun: Transaksi di Pasar Pelita Sukabumi Anjlok, Ini Alasannya!
“Memang kalau secara umum teori itu ada beberapa faktor, mungkin karena ada kenaikan pajak, berkurangnya lapangan tenaga kerja sehingga pengangguran meningkat, mungkin juga ada penurunan pendapatan di masyarakat,” sebut dia.
“Kalau kemarin kan lagi musim anak yang baru masuk sekolah, mungkin pengeluaran keluarga jadi terfokus ke situ dulu,” tambahnya.
Mengingat fenomena tersebut, pihaknya mengaku sering melakukan zoom meeting bersama Kemendagri untuk mencari solusi pasti dalam menekan dampak turunnya daya beli masyarakat.
“Upaya khusus kita sebetulnya sering zoom meeting dengan Kemendagri mengenai inflasi daerah, di situ bagaimana kalau misalkan harga di daerah lain sedang murah, nah kita harus kerjasama untuk distribusi barang,” pungkasnya. (adv)