SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah fakta baru kasus duel maut di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, terungkap. Peristiwa ini menewaskan FMS (15 tahun), pelajar lulusan sekolah setingkat SMP yang kini duduk di bangku SMK. Namun dalam aksi tersebut, korban dan para terduga pelaku mewakili geng kampung bernama Zdoor dan Zheder.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan duel maut ini terjadi pada Kamis malam, 10 Oktober 2024. Berawal saat FMS membuat unggahan di media sosial Instagram bernarasi mencari lawan untuk bertarung menggunakan senjata tajam dengan format dua lawan dua. Tantangan itu lalu diterima terduga pelaku yang sama-sama pelajar yakni RZ (15 tahun).
Lokasi duel maut ini adalah di Kampung Sungapan, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin. Diketahui, FMS dan remaja berinisial AR (14 tahun) berasal dari geng Zdoor, sedangkan RZ dan temannya RG (15 tahun) mewakili Zheder. Aksi keempat orang itu disaksikan dan direkam sejumlah remaja lain yang sekarang ditetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku! Pelajar Tewas dalam Duel Maut di Caringin Sukabumi
"Korban FMS membuat status mencari lawan untuk duel menggunakan senjata tajam dua lawan dua. Tantangan tersebut diterima oleh terduga pelaku berinisial RZ, pemilik akun Instagram Zheder, yang kemudian menyepakati waktu dan tempat duel," kata Samian kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Selasa (15/10/2024).
"FMS membawa golok, AR dan RG membawa celurit, RZ bersenjata pisau dapur. Akibat aksi duel tersebut, FMS mengalami luka tusuk sobek di bagian punggung sehingga menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Saat ini terdapat belasan remaja yang ditetapkan sebagai ABH karena hadir di lokasi kejadian dan merekam duel maut itu. Mereka adalah AK (14 tahun), AS (14 tahun), DI (15 tahun), M (14 tahun), SN (15 tahun), PA (15 tahun), A (14 tahun), T (15 tahun), AL (15 tahun), YI (15 tahun), I (16 tahun), SI (17 tahun), dan FM (15tahun).