Memahami Lingkup Standar Pelayanan Publik Pada Dinas Sosial Kota Sukabumi

Senin 14 Oktober 2024, 12:23 WIB
Kegiatan pelayanan jajaran Dinsos Kota Sukabumi kepada masyarakat (Sumber: dok dinsos kota sukabumi)

Kegiatan pelayanan jajaran Dinsos Kota Sukabumi kepada masyarakat (Sumber: dok dinsos kota sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Ada puluhan jenis pelayanan publik yang dilakukan Dinas Sosial Kota Sukabumi. Pemerintah daerah menetapkan standar pelayanan agar program-program ini memberikan lebih banyak dampak positif bagi warga Kota Sukabumi.

Hal ini diatur dalam SK Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Nomor: 209 /DINSOS/2024. SK ini khusus diterbitkan untuk memastikan pelayanan publik pada Dinas Sosial Kota Sukabumi sesuai dengan aturan.

Ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Fajar Rajasa pada 25 April 2024, SK ini mengatur ruang lingkup pelayanan publik di 2 bidang, antara lain Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin dan bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial.

Baca Juga: Jaga Pola Makan Sehat, Ini 10 Cara Mengurangi Asupan Natrium Harian

Pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin, terdapat 4 standar pelayanan publik yaitu;

1. Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Izin Penetapan Terdaftar sebagai Lembaga
Kesejahteraan Sosial (LKS);
2. Standar Pelayanan Pendampingan Program Sembako;
3. Standar Pelayanan Pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH).
4. Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Penerbitan Izin Pengumpulan Uang Atau Barang;
5. Standar Pelayanan Bantuan Beras Rakyat Sejahtera Daerah (Berkah) Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin.

Sementara untuk bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kota Sukabumi ada 18 standar pelayanan publik, yaitu;

Baca Juga: Bocil Minggir! Razia 14 Hari di Sukabumi, Salah Satu Targetnya Pengemudi di Bawah Umur

1. Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pengangkatan Anak;
2. Standar Pelayanan Pendampingan dan Perlindungan Sosial bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH);
3. Standar Pelayanan Bantuan Sosial Pemulangan Orang Terlantar di Perjalanan;Bidang Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial;
4. Standar Pelayanan Pendampingan Pekerja Sosial bagi Penyandang Disabilitas ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD);
5. Standar Pelayanan Pendampingan Pekerja Sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental, ODGJ ke Balai Rehabilitasi Sosial dan Rumah Sakit Jiwa;
6. Standar Pelayanan Pendampingan Pekerja Sosial bagi Lansia Terlantar ke Balai Perlindungan Sosial Tresna Werdha (BPSTW);
7. Standar Pelayanan Pendampingan Pekerja Sosial bagi Tuna Susila ke Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (BRSKW);
8. Standar Pelayanan Fasilitasi Korban Napza ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) dan Balai Rehabilitasi;
9. Standar Pelayanan Pengiriman Anak Jalanan (Anjal) dan Anak Terlantar (AT) ke Balai Rehabilitasi;
10. Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi untuk Penyandang Disabilitas ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD);
11. Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi untuk Penyandang Disabilitas Mental, ODGJ ke Balai Rehabilitasi Sosial dan Rumah Sakit Jiwa;
12. Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi untuk Lansia Terlantar ke Balai Perlindungan Sosial Tresna Werdha (BPSTW);
13. Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi untuk Tuna Susila ke Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (BRSKW);
14. Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi untuk Korban Napza ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) dan Balai Rehabilitasi;
15. Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pengiriman Anak Jalanan (Anjal) dan Anak Terlantar (AT) ke Balai Rehabilitasi.
16. Standar Pelayanan Pemberian Alat Bantu Fisik bagi Penyandang disabilitas.
17. Standar Pelayanan pemberian Natura bagi korban bencana alam dan bencana Sosial.
18. Standar Pelayanan pemberian Permakanan dan sandang bagi PPKS di luar PPKS korban bencana. (adv)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment14 Oktober 2024, 14:30 WIB

Demi Kebaikan Member Lain, Seunghan Putuskan Untuk Keluar dari RIIZE

Kabar mengejutkan datang dari Seunghan yang memutuskan untuk keluar dari boy grup RIIZE setelah dua hari lalu agensi mengumumkan dirinya akan aktif kembali bersama grup.
Demi Kebaikan Member Lain, Seunghan Putuskan Untuk Keluar dari RIIZE (Sumber : Istimewa)
Inspirasi14 Oktober 2024, 14:26 WIB

Ayo Gabung di Artvaganza 2: BPK PENABUR Cicurug Rayakan Kreativitas dan Talenta Anak Sukabumi

Sebuah acara yang didedikasikan untuk merayakan seni, kreativitas, dan bakat anak-anak.
BPK PENABUR Cicurug ARTVaganza 2.  Acara ini akan berlangsung pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, (Sumber: istimewa)
Sukabumi14 Oktober 2024, 14:01 WIB

Nyaris Dibegal di Jalur Sukabumi, Traveler Asal Bogor Terpaksa Nginap di Polsek

Ketiganya selamat dari kejaran kawanan bermotor dengan senjata tajam, setelah menepi ke rumah warga dan akhirnya dibawa ke polsek terdekat.
Ilustrasi begal bermotor (Sumber: istimewa)
Life14 Oktober 2024, 14:00 WIB

Kudeta 1932, Pangeran Thailand Paribatra Sukhumbandhu Jadi Tukang Kebun di Bandung

Pasca Kudeta atau Revolusi Siam 1932, Pangeran Thailand Paribatra Sukhumbandhu memutuskan untuk tinggal di Bandung karena suasananya yang sepi, dingin dan memiliki pemandangan alam yang indah.
Pangeran Thailand Paribatra Sukhumbandhu (Foto: Instagram/@potretlawas_id/@kotaantik)
DPRD Kab. Sukabumi14 Oktober 2024, 13:33 WIB

Jaga Ekonomi dan Lingkungan, Anggota Dewan Ini Bagikan 30 Ribu Pohon untuk Warga Sukabumi

Pembagian pohon ini bekerja sama dengan Anggota DPR RI Fraksi PKS drh Slamet.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Uden Abdunnatsir menyerahkan pohon gratis kepada perwakilan masyarakat. | Foto: Istimewa
Food & Travel14 Oktober 2024, 13:00 WIB

5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Banten yang Menarik untuk Dikunjungi

Dengan keindahan alam, kekayaan budaya, dan sejarahnya yang panjang, Banten adalah destinasi wisata yang sempurna untuk liburanmu.
Dengan keindahan alam, kekayaan budaya, dan sejarahnya yang panjang, Banten adalah destinasi wisata yang sempurna untuk liburanmu. (Sumber : Instagram/@abouttng/@anaa_na292).
Sukabumi14 Oktober 2024, 12:53 WIB

Api Menyala Hebat! Kebakaran Habiskan Rumah Asep di Pabuaran Sukabumi

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun bangunan rumah habis.
Rumah Asep yang kebakaran di Kampung Cipadoman, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/10/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi14 Oktober 2024, 12:23 WIB

Memahami Lingkup Standar Pelayanan Publik Pada Dinas Sosial Kota Sukabumi

Pemerintah daerah menetapkan standar pelayanan agar program-program ini memberikan lebih banyak dampak positif bagi warga Kota Sukabumi.
Kegiatan pelayanan jajaran Dinsos Kota Sukabumi kepada masyarakat (Sumber: dok dinsos kota sukabumi)
Bola14 Oktober 2024, 12:00 WIB

Marc Klok Dihukum Komdis PSSI, Persib Bandung Siapkan Skenario Game Plan untuk Hadapi Persebaya

Marc Klok harus absen di laga Persib Bandung vs Persebaya di Liga 1 pekan ke-8.
Marc Klok harus absen di laga Persib Bandung vs Persebaya di Liga 1 pekan ke-8.. | X@persib (Sumber : X@persib)
Sukabumi14 Oktober 2024, 11:39 WIB

Bocil Minggir! Razia 14 Hari di Sukabumi, Salah Satu Targetnya Pengemudi di Bawah Umur

Aah mengimbau masyarakat agar mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
(Foto Ilustrasi) Polres Sukabumi siap melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024. | Foto: Humas Polri