Bocil Minggir! Razia 14 Hari di Sukabumi, Salah Satu Targetnya Pengemudi di Bawah Umur

Senin 14 Oktober 2024, 11:39 WIB
(Foto Ilustrasi) Polres Sukabumi siap melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024. | Foto: Humas Polri

(Foto Ilustrasi) Polres Sukabumi siap melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024. | Foto: Humas Polri

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi menggelar apel persiapan Operasi Zebra Lodaya 2024. Operasi atau razia ini bertujuan meningkatkan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Apel gabungan berlangsung di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/10/2024).

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan apel diikuti 200 personel gabungan dari Denpom TNI, Kodim 0622 Sukabumi, Polres Sukabumi, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi. "Operasi Zebra Lodaya 2024 akan berlangsung 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024," katanya.

Aah mengimbau masyarakat agar mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. "Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berkendara guna mencegah terjadinya kemacetan dan meningkatnya korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya," ujar dia menjelaskan.

Baca Juga: Polisi Razia Belasan Motor Berknalpot Brong di Jalanan Sukabumi

Dia juga menegaskan pelanggar lalu lintas yang terjaring selama operasi akan ditindak tegas dengan sanksi tilang.

"Ada sejumlah jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Pertama, penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan. Selanjutnya, penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas, pengemudi di bawah umur (bocah cilik atau bocil), kendaraan yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, dan melampaui batas kecepatan," kata Aah.

Pelanggaran lainnya, lanjut Aah, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, dan kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Selain itu, pelanggaran markah jalan atau bahu jalan serta penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik juga akan menjadi perhatian khusus," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa