SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap dugaan penyebab meninggalnya pria berusia 45-50 tahun setelah berjoget di atas panggung acara hajatan pernikahan di Kampung Kokoncong, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja mengatakan korban diduga mengalami serangan jantung setelah mengonsumsi dua butir obat sakit kepala dan minuman ringan berkarbonasi. "Korban nonton hiburan organ tunggal (setelah berjoget) sambil mengonsumsi obat dan minuman yang mengakibatkan serangan jantung dan meninggal di tempat," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Senin (14/10/2024).
Baca Juga: Pria di Ciemas Sukabumi Mendadak Tewas usai Joget di Acara Hajatan
Deni menyebut sekira pukul 22.00 WIB korban dibawa ke rumah duka di Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, lalu dilarikan ke RSUD Jampangkulon. "Keluarga menolak autopsi," ujarnya.
Diketahui, korban sempat berjoget di atas panggung diiringi lagu Jayanti. Dia selanjutnya turun panggung kemudian mengonsumsi obat sakit kepala dan minuman ringan tersebut. Korban lalu duduk dan tersungkur sehingga membuat masyarakat yang menonton hiburan panik dan berusaha memberi pertolongan pertama.