SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pemotor remaja berinisial MAP (15 tahun) dan MNA (18 tahun) meninggal dunia akibat motor yang ditumpanginya terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Kijang di Jalan RH Didi Sukardi, tepatnya di Simpang Cigodeg, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Keduanya dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kronologi bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Beat B 6549 VH yang dikendarai oleh MPA dengan penumpang MNA melaju dari arah Jalan Otista menuju arah Jalan RH Didi Sukardi.
Sesampainya di TKP, Polisi menyebut saat itu pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga kurang berhati-hati usai mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri jalan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Lingsel Sukabumi, Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Parkir
Nahas, pada saat bersamaan datang kendaraan Toyota Kijang F 1894 SS yang dikendarai oleh ISP (32 tahun) dengan penumpang RLD (29 tahun) dari arah Jalan RH Didi Sukardi yang hendak berbelok ke arah jalan Pelda Suryatna. Kecelakaan pun tak dapat dihindari.
“Motor melaju dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri jalan, sesampainya di tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas, bertabrakan dengan kendaraan Minibus Toyota Kijang hingga kendaraan sepeda motor tersebut terjatuh,” jelas Ade.
Akibat dari kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan. Selain itu, dua pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka berat, sedangkan penumpang mobil mengalami luka ringan. Seluruh korban dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH untuk mendapatkan tindakan medis.
“Untuk pengendara dan penumpang kendaraan sepeda motor mengalami luka yang cukup parah akhirnya meninggal dunia dalam penanganan pihak RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi,” tandasnya.