SUKABUMIUPDATE.com - Rumah Tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir di Sukabumi adalah bangunan kolonial yang bersejarah. Rumah bersejarah ini dibangun pada tahun 1926 dan terletak di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Hatta dan Sjahrir dikenal sebagai tokoh utama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pernah menjadi perdana menteri.
Pada tanggal 3 Februari hingga 22 Maret 1942, dua pahlawan nasional Indonesia, Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir, ditempatkan di rumah ini selama masa pengasingan mereka. Meski tergolong singkat, ketika Hatta dan Sjahrir menempati rumah tahanan tersebut banyak pergerakan yang lahir.
Baca Juga: Sama-sama "Like Earth", Kenapa Hari Jadi Kabupaten dan Kota Sukabumi Berbeda?
Rumah Tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir di Kota Sukabumi kini sudah diakui sebagai Cagar Budaya. Status tersebut ditetapkan dalam Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya Kota Sukabumi pada, Selasa 5 Desember 2023 lalu.
Bangunan heritage ini menjadi bagian dari komplek Setukpa Lemdikpol (Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri) Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, atau beberapa orang menyebutnya Secapa.
Meski rumah tua di Setukpa Sukabumi masih kokoh, keadaan bangunannya memerlukan perhatian lebih untuk menjaga kelestarian sejarah yang dikandungnya. Diketahui, sebelum menjadi rumah tahanan Hatta dan Sjahrir, rumah yang terletak di paling ujung kompleks itu dahulu merupakan rumah dinas inspektur Belanda.
Baca Juga: Kekayaan Tersembunyi Sungai Cimandiri Sukabumi, Ada Potensi Mineral Bernilai Tinggi!
Pengamat Sejarah Sukabumi Irman Musafir Sufi menuturkan, terkait keberadaan rumah peninggalan Bung Hatta dan Sjahrir, ia mengaku pernah melakukan penelitian bersama BPCB pada tahun 2018 lalu dan menerbitkan buku tentang pembuangan Hatta dan Sjahrir di sukabumi.
Irman mengungkapkan, dalam buku yang ia tulis, pembuangan Hatta dan Sjahrir di Sukabumi dijelaskan secara gamblang bahwa awalnya Bung Hatta akan dikirim ke Australia. Namun karena Jepang sudah terlanjur masuk ke Kalimantan, maka Hatta dan Sjahrir dikirim ke Sukabumi agar dekat dengan Batavia. Saat di Sukabumi, Hatta dan Sjahrir menempati rumah di ujung komplek sekolah polisi (saat ini Setukpa Polri).
Hatta dan Sjahrir, kata Irman, menempati rumah di Setukpa Polri itu hanya 1,5 bulan. Sebab, Jepang sudah terlanjur masuk ke Sukabumi. Namun waktu singkat itu sangat penting bagi perjuangan nasional.
"Di rumah itu datang banyak para pemimpin pergerakan, seperti Amir Sjarifudin, dan juga rumah dr Cipto Mangunkusumo yang berdekatan dan berada di Jalan Salabintana. Ada juga di daerah Degung, aktivis Beb Vujk. Para aktivis hadir dan juga akses ke Bandung mudah, misal bertemu Jacques de kadt." terang Irman kepada sukabumiupdate.com beberapa waktu lalu.
Kemudian, lanjut Irman, muncul dua konsep strategi, yaitu kooperatif dan nonkooperatif.
"Bahkan di Sukabumi pula, Hatta menegaskan kepada pembesar Jepang bahwa dia hanya mau ikut ke Jakarta jika ada janji kemerdekaan, sehingga akhirnya dibentuk BPUPKI dan PPKI," tandas Irman.