SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan bantuan insentif bagi guru Taman Pendidikan Quran (TPQ), Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah dan Diniyah, pondok pesantren dan relawan masjid.
Bantuan ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji kepada perwakilan penerima dalam acara yang diselenggarakan Bagian Kesra Sekretariat Daerah pada 9 Oktober 2024 di Balai Kota.
Dalam sambutannya, Kusmana menyampaikan bantuan ini merupakan salah bentuk apresiasi Pemerintah Kota Sukabumi terhadap kiprah para tenaga pendidik bidang keagamaan yang memiliki peran penting dalam melahirkan generasi unggul yang memiliki kecerdasan, akhlak terpuji, dan keimanan yang kuat.
Ia pun berharap insentif ini bisa semakin meningkatkan kinerja mereka.
Baca Juga: Lewat E-Lapor, 4 Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama September 2024
Sementara Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Herman Permana menyebutkan bantuan insentif diserahkan kepada 2.200 orang yang terdiri dari guru berdaya seperti guru TPQ dan RA sebanyak 1.325 orang, kemudian relawan masjid sebanyak 675 orang, dan 200 orang guru gemar mengaji.
Adapun setiap penerima mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp 300 ribu per tiga bulan. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi