SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mencatat selama September 2024, terdapat empat aduan yang masuk ke E-Lapor. Aduan ini disampaikan untuk sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Aduan masuk untuk September 2024 di E-Lapor (SP4N-LAPOR) berjumlah empat pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca Juga: Agustus 2024: Tujuh Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Melalui E-Lapor
Aduan itu disampaikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Diketahui, kanal pengaduan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) telah dihentikan berdasarkan Perpres 76/2013.
Sementara kategori aduan yang masuk adalah seputar fasilitas umum seperti perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), perbaikan jalan, dan merapikan reruntuhan. (ADV)