SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembacokan siswa SMP di Kampung Cicewol RT 02/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berinisial GP (15 tahun), memasuki babak baru. Keluarga korban mengaku tidak puas atas putusan Pengadilan Negeri Cibadak terhadap dua terdakwa yang juga masih pelajar.
Diketahui, peristiwa pembacokan terjadi pada 28 Agustus 2024. Berdasarkan informasi dari kuasa hukum keluarga korban sekaligus Ketua LBH Sukabumi Officium Nobile, Nurhikmat, Pengadilan Negeri Cibadak memvonis hukuman kurang dari dua tahun penjara terhadap terdakwa yang berinisial SM (16 tahun) dan BM (14 tahun).
"Kami sangat kecewa dengan putusan hakim. Keluarga korban merasa keadilan belum ditegakkan. Nyawa seorang anak hilang, tetapi pelaku (terdakwa) hanya mendapatkan vonis ringan," kata Nurhikmat kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (8/10/2024).
Selain vonis yang dianggap tidak sebanding, lanjut Hikmat, keluarga korban juga menyesalkan sikap keluarga terdakwa yang tidak menunjukkan itikad baik selama masa duka. Sejak hari pertama hingga 40 hari, tidak ada tanda-tanda permintaan maaf atau bentuk apa pun dari keluarga terdakwa yang semakin menambah emosi keluarga korban.
Baca Juga: Korban Dikenal Baik dan Teladan, Siswa SMP di Sukabumi Tewas Dibacok Pelajar Lain
"Tidak ada permintaan maaf atau itikad baik dari keluarga pelaku (terdakwa). Seolah-olah nyawa anak kami begitu mudah dihilangkan tanpa ada konsekuensi yang berarti. Putusan ini mengecewakan. Kami khawatir setelah pelaku (terdakwa) bebas, mereka bisa melakukan hal yang sama. Ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat," ujarnya.
GP (15 tahun) menjadi korban pembacokan hingga tewas di Kampung Cicewol sekira pukul 14.00 WIB. Korban yang saat itu mengalami luka parah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Medicare, namun nyawanya tidak tertolong. Kedua terdakwa yang ditangkap berasal dari sekolah berbeda dengan GP.
Polisi mengatakan kasus ini berawal ketika GP bersama lima temannya bertemu dengan rombongan terdakwa di gang menuju rumahnya. SM dan BM, yang berboncengan sepeda motor, terlibat dalam insiden tersebut. Salah satu di antara mereka bertindak sebagai joki, sedangkan satu lainnya melakukan pembacokan menggunakan celurit.