Keluarga Kecewa, Kuasa Hukum Sebut Pembacok Maut Siswa di Sukabumi Divonis Ringan

Selasa 08 Oktober 2024, 12:13 WIB
(Foto Ilustrasi) Keluarga korban tidak puas atas putusan Pengadilan Negeri Cibadak terhadap terdakwa pembacokan siswa SMP di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Freepik

(Foto Ilustrasi) Keluarga korban tidak puas atas putusan Pengadilan Negeri Cibadak terhadap terdakwa pembacokan siswa SMP di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembacokan siswa SMP di Kampung Cicewol RT 02/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berinisial GP (15 tahun), memasuki babak baru. Keluarga korban mengaku tidak puas atas putusan Pengadilan Negeri Cibadak terhadap dua terdakwa yang juga masih pelajar.

Diketahui, peristiwa pembacokan terjadi pada 28 Agustus 2024. Berdasarkan informasi dari kuasa hukum keluarga korban sekaligus Ketua LBH Sukabumi Officium Nobile, Nurhikmat, Pengadilan Negeri Cibadak memvonis hukuman kurang dari dua tahun penjara terhadap terdakwa yang berinisial SM (16 tahun) dan BM (14 tahun).

"Kami sangat kecewa dengan putusan hakim. Keluarga korban merasa keadilan belum ditegakkan. Nyawa seorang anak hilang, tetapi pelaku (terdakwa) hanya mendapatkan vonis ringan," kata Nurhikmat kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (8/10/2024).

Selain vonis yang dianggap tidak sebanding, lanjut Hikmat, keluarga korban juga menyesalkan sikap keluarga terdakwa yang tidak menunjukkan itikad baik selama masa duka. Sejak hari pertama hingga 40 hari, tidak ada tanda-tanda permintaan maaf atau bentuk apa pun dari keluarga terdakwa yang semakin menambah emosi keluarga korban.

Baca Juga: Korban Dikenal Baik dan Teladan, Siswa SMP di Sukabumi Tewas Dibacok Pelajar Lain

"Tidak ada permintaan maaf atau itikad baik dari keluarga pelaku (terdakwa). Seolah-olah nyawa anak kami begitu mudah dihilangkan tanpa ada konsekuensi yang berarti. Putusan ini mengecewakan. Kami khawatir setelah pelaku (terdakwa) bebas, mereka bisa melakukan hal yang sama. Ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat," ujarnya.

GP (15 tahun) menjadi korban pembacokan hingga tewas di Kampung Cicewol sekira pukul 14.00 WIB. Korban yang saat itu mengalami luka parah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Medicare, namun nyawanya tidak tertolong. Kedua terdakwa yang ditangkap berasal dari sekolah berbeda dengan GP.

Polisi mengatakan kasus ini berawal ketika GP bersama lima temannya bertemu dengan rombongan terdakwa di gang menuju rumahnya. SM dan BM, yang berboncengan sepeda motor, terlibat dalam insiden tersebut. Salah satu di antara mereka bertindak sebagai joki, sedangkan satu lainnya melakukan pembacokan menggunakan celurit.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi08 Oktober 2024, 17:31 WIB

DPRD Sebut Banyak Perkebunan di Sukabumi Nganggur, Mayoritas HGU Belum Sisihkan Lahan

Mayoritas perusahaan perkebunan di Kabupaten Sukabumi belum mengoptimalkan lahan yang mereka kelola, dari luasan lahan yang masing-masing perusahaan miliki sesuai izin, belum semua lahan digarap secara produktif.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat Rakor dengan sejumlah mitra kerja, Senin (7/10/2024) | Foto : Sukabumi Update
Life08 Oktober 2024, 17:30 WIB

Kereta Hantu Manggarai, Cerita Urban di Jalur Perlintasan Jakarta Bogor

Menyimpan Kisah Mistis Kereta Hantu, Stasiun Manggarai dikenal sebagai salah satu stasiun kereta api terbesar dan tersibuk di Indonesia.
Ilustrasi. Mitos Kereta Hantu Manggarai. Foto: Instagram/keretaapikita
Sukabumi Memilih08 Oktober 2024, 17:08 WIB

Respons Kadisporapar Kota Sukabumi Usai Dinyatakan Melanggar Netralitas

Kadisporapar Kota Sukabumi memberikan respons usai dinyatakan melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2024 Sentra Gakkumdu setempat.
Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa
Musik08 Oktober 2024, 17:00 WIB

Viral Video Joker: Folie Deux, Ini Lirik Terjemahan Lagu I Forgive You Sia!

I Forgive You Sia, lagu bergenre pop ini memiliki durasi musik selama 4 menit 20 detik, dengan lirik yang viral di penggalan "I, I forgive you. You are not what you have done".
Tangkapan Layar Video Klip Joker di Lagu I Forgive You Sia. Foto: YouTube/GerardoSuntasig
Entertainment08 Oktober 2024, 16:45 WIB

Setelah 7 Tahun, G-Dragon BIGBANG akan Comeback Solo pada 25 Oktober

Leader BIGBANG, G-Dragon dikonfirmasi akan merilis album tersebut sebagai penyanyi solo pada Jumat, 25 Oktober 2024 mendatang. Ini menjadi comeback ia setelah 7 tahun.
Setelah 7 Tahun, G-Dragon BIGBANG akan Comeback Solo pada 25 Oktober (Sumber : Instagram /@xxxibgdrgn)
Life08 Oktober 2024, 16:30 WIB

3 Terowongan di Jawa Barat yang Angker dan Menyimpan Kisah Misteri

Jawa Barat memang kaya akan cerita mistis, terutama yang terkait dengan tempat-tempat bersejarah seperti terowongan.
Terowongan Wihelmina - Jawa Barat memang kaya akan cerita mistis, terutama yang terkait dengan tempat-tempat bersejarah seperti terowongan. (Sumber : X/@Irps_BD).
Sukabumi08 Oktober 2024, 16:07 WIB

Laga Semifinal Turnamen Sepak Bola di Palabuhanratu Berakhir Ricuh, Ini Pemicunya

Kericuhan mewarnai laga semifinal turnamen Sepak Bola amatir di Palabuhanratu Sukabumi. Berikut pemicunya
Suasana kericuhan yang mewarnai laga semifinal turnamen sepak bola amatir atau tarkam di Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional08 Oktober 2024, 16:03 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Ajang tahunan ini menjadi kesempatan emas bagi para jurnalis di seluruh Tanah Air.
PT PLN (Persero) mengajak para insan Jurnalis untuk berpartisipasi dalam ajang PLN Journalist Award (PJA) 2024. | Foto: PLN
Entertainment08 Oktober 2024, 16:00 WIB

6 Tahun Bersama, Baim Wong Resmi Menggugat Cerai Paula Verhoeven

Nasib rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang menjadi pertanyaan banyak orang akhirnya terjawab sudah dengan Baim mengajukan permohonan cerai.
6 Tahun Bersama, Baim Wong Resmi Menggugat Cerai Paula Verhoeven (Sumber : Instagram/@paula_verhoeven)
Food & Travel08 Oktober 2024, 16:00 WIB

10 Rekomendasi Makanan Olahan Ubi yang Mudah Dibuat, Hui Areuy Memang Juara!

Ubi jalar dalam bahasa Sunda disebut hui areuy, sering diolah menjadi aneka makanan, mulai dari menu bakery hingga gorengan hui boled.
Ilustrasi. Ubi Jalar Ungu. Ubi jalar dalam bahasa Sunda disebut hui areuy, sering diolah menjadi aneka makanan, mulai dari menu bakery hingga gorengan hui boled. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)