SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi memastikan semua biaya pengobatan terhadap dua orang pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas telah ditanggung hingga sembuh total.
Diketahui, dua pelajar yang menjadi korban kecelakaan itu adalah Amelda (18 tahun) dan Silvia Virginia Meilani (18 tahun). Keduanya merupakan siswa magang di BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi sejak satu pekan kebelakang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan, jika semua biaya pengobatan terhadap dua korban yang kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kartika Kasih telah ditanggung melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Betul, mereka (korban) merupakan siswa magang di BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk pembiayaan pengobatannya telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh,” ujar Oki kepada sukabumiupdate.com selepas menjenguk keduanya di RS pada Senin (7/10/2024).
“Karena semua peserta magang di sini (BPJS Ketenagakerjaan) sejak awal sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, jadi ketika ada kejadian seperti itu alhamdulillah bisa dicover,” tambah dia.
Baca Juga: Kecelakaan Byson dan Beat di R Syamsudin Kota Sukabumi, Dua Pelajar Terpental
Mengingat kejadian tersebut, Oki kemudian turut mengimbau kepada semua perusahaan untuk mendaftarkan semua peserta magang di setiap perusahaannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Kami mengimbau bahwa semua peserta magang di perusahan agar terdaftar BPJSTK agar terhindar dari resiko kecelakaan yang telah dialami korban tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dua pelajar (siswi) terkapar di jalan raya R Syamsudin SH, Cikole Kota Sukabumi setelah terlibat kecelakaan, Senin siang (7/10/2024). Keduanya terpental setelah motor beat dikendarainya terlibat kecelakaan dengan motor yamaha Byson, tepat di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian, menjelaskan dua pelajar yang mengendarai Honda Beat F 5914 UAR melaju dari arah Balai Kota Sukabumi. Motor melambat karena hendak berbelok ke BPJS Ketenagakerjaan, diketahui keduanya tengah magang (PKL) di kantor tersebut.
Dari arah yang sama datang Yamaha Byson F 6643 TO yang melaju cepat hingga akhirnya kecelakaan tak terhindarkan.