Fakta-fakta Pembunuhan Diki di Citepus Sukabumi, Korban Sempat Dikubur di Pantai

Senin 07 Oktober 2024, 18:45 WIB
Cangkul hingga pisau dapur jadi barang bukti kasus pembunuhan Diki Jaya yang mayatnya ditemukan mengenaskan di Cisolok Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

Cangkul hingga pisau dapur jadi barang bukti kasus pembunuhan Diki Jaya yang mayatnya ditemukan mengenaskan di Cisolok Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kematian Diki Jaya (21 tahun), yang jasadnya ditemukan mengenaskan dalam jurang kedalaman 5 meter di Kampung Cilengka RT 01/05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi Minggu 29 September 2024 lalu, akhirnya terungkap.

Setelah penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Diki ternyata merupakan korban pembunuhan.

Empat orang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah N (19 tahun) yang menjadi pelaku utama yang menusuk Diki, kemudian GM (20 tahun) dan J (18 tahun) yang berperan mengangkat tubuh korban, serta E (49 tahun) yang menyuruh N untuk memindahkan mayat Diki. E dan N sendiri berstatus ibu dan anak.

Polisi kemudian memperlihatkan wajah para keempat tersangka tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Jadi Mayat di Cisolok Sukabumi, Korban Dijemput Dua Temannya

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menyampaikan fakta-fakta terkait kasus pembunuhan Diki Jaya ini. Peristiwa Diki 'dihabisi' terjadi pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Pantai Katapang Condong, Kampung Pantai Wisata, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Menurut Samian, kesalahpahaman akibat pengaruh minuman keras membuat pelaku N saat itu nekat menghabisi nyawa korban.

"Pembunuhan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara tersangka utama (N) dan korban. Dilatari motif tuduhan pencurian ponsel milik pelaku. Kemudian dari salah paham itu pelaku (N) mengambil sebilah pisau dapur kemudian ditusukkan di bagian leher sebelah kiri korban," kata Samian kepada awak media.

4 pelaku pembunuhan Diki Jaya diperlihatkan ke publik oleh Polres Sukabumi4 pelaku pembunuhan Diki Jaya diperlihatkan ke publik oleh Polres Sukabumi

Tidak sampai di sana, lanjut Samian, setelah korban tidak berdaya di telungkupkan oleh pelaku dan kembali ditusuk sebanyak dua kali di punggung. Setelah korban meninggal dunia, tersangka N bersama dengan tersangka G langsung mengubur jasad korban di dalam pasir pantai.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus ini antara lain sebilah pisau dapur, cangkul, celana panjang abu-abu, jaket hitam cream merk KAMIKAZE milik korban, kaos merah, serta sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.

Cangkul sendiri dijadikan barang bukti karena sebelum dibuang, mayat korban sempat dikubur di pantai. Namun karena merasa tidak aman, jasad korban kemudian dibawa ke Cisolok dan dibuang di pinggir Jalan Raya Sukabumi-Banten, Kampung Cilengka RT 01/05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok.

"Setelah korban dikubur di pantai, para pelaku merasa khawatir akan ketahuan, sehingga jasadnya digali kembali. Tersangka E yang mengetahui peristiwa ini setelah jasad korban dikubur, menyuruh tersangka N, tersangka G dan tersangka J untuk memindahkan jasad korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya sekitar 15 kilometer dari TKP awal, di jurang dengan kedalaman lima meter di wilayah Cisolok," jelas Samian.

Jenazah korban kemudian ditemukan oleh warga yang akan mengambil rumput untuk hewan ternaknya pada Minggu 29 September 2024 sekira pukul 07.00 WIB pagi. 

Menurut Samian, proses identifikasi sempat terkendala karena kondisi jasad korban telah membusuk dan sebagian mengering.

"Dari kejadian dengan ditemukannya korban itu kurang lebih 8 hari. Dengan kondisi korban pada saat ditemukan sudah mengalami kerusakan lebih dari 80 persen, tidak ada identitas dan tidak bisa dikenali, secara kasat mata," ungkap Samian.

Identitas korban baru terungkap berkat kemampuan Scientific Crime Investigation yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Setelah melalui proses pengolahan tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya korban yang semula tidak dikenal atau Mr. X, berhasil diidentifikasi bernama Diki Jaya, warga Desa Citepus.

"Setelah identitas dari korban didapat tidak lebih dari 24 jam, Satreskrim berhasil mengamankan 4 pelaku yakni berinisial N, GM, J, dan E seorang ibu rumah tangga yang juga terlibat dalam kasus ini," jelas Samian.

Samian menegaskan, para pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 55 Ayat (1) Ke-1é KUHPidana, Pasal 181 KUHPidana dengan hukuman 8 tahun penjara, dan Pasal 221 KUHPidana ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa