Fakta-fakta Pembunuhan Diki di Citepus Sukabumi, Korban Sempat Dikubur di Pantai

Senin 07 Oktober 2024, 18:45 WIB
Cangkul hingga pisau dapur jadi barang bukti kasus pembunuhan Diki Jaya yang mayatnya ditemukan mengenaskan di Cisolok Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

Cangkul hingga pisau dapur jadi barang bukti kasus pembunuhan Diki Jaya yang mayatnya ditemukan mengenaskan di Cisolok Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kematian Diki Jaya (21 tahun), yang jasadnya ditemukan mengenaskan dalam jurang kedalaman 5 meter di Kampung Cilengka RT 01/05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi Minggu 29 September 2024 lalu, akhirnya terungkap.

Setelah penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Diki ternyata merupakan korban pembunuhan.

Empat orang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah N (19 tahun) yang menjadi pelaku utama yang menusuk Diki, kemudian GM (20 tahun) dan J (18 tahun) yang berperan mengangkat tubuh korban, serta E (49 tahun) yang menyuruh N untuk memindahkan mayat Diki. E dan N sendiri berstatus ibu dan anak.

Polisi kemudian memperlihatkan wajah para keempat tersangka tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Jadi Mayat di Cisolok Sukabumi, Korban Dijemput Dua Temannya

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menyampaikan fakta-fakta terkait kasus pembunuhan Diki Jaya ini. Peristiwa Diki 'dihabisi' terjadi pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Pantai Katapang Condong, Kampung Pantai Wisata, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Menurut Samian, kesalahpahaman akibat pengaruh minuman keras membuat pelaku N saat itu nekat menghabisi nyawa korban.

"Pembunuhan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara tersangka utama (N) dan korban. Dilatari motif tuduhan pencurian ponsel milik pelaku. Kemudian dari salah paham itu pelaku (N) mengambil sebilah pisau dapur kemudian ditusukkan di bagian leher sebelah kiri korban," kata Samian kepada awak media.

4 pelaku pembunuhan Diki Jaya diperlihatkan ke publik oleh Polres Sukabumi4 pelaku pembunuhan Diki Jaya diperlihatkan ke publik oleh Polres Sukabumi

Tidak sampai di sana, lanjut Samian, setelah korban tidak berdaya di telungkupkan oleh pelaku dan kembali ditusuk sebanyak dua kali di punggung. Setelah korban meninggal dunia, tersangka N bersama dengan tersangka G langsung mengubur jasad korban di dalam pasir pantai.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus ini antara lain sebilah pisau dapur, cangkul, celana panjang abu-abu, jaket hitam cream merk KAMIKAZE milik korban, kaos merah, serta sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.

Cangkul sendiri dijadikan barang bukti karena sebelum dibuang, mayat korban sempat dikubur di pantai. Namun karena merasa tidak aman, jasad korban kemudian dibawa ke Cisolok dan dibuang di pinggir Jalan Raya Sukabumi-Banten, Kampung Cilengka RT 01/05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok.

"Setelah korban dikubur di pantai, para pelaku merasa khawatir akan ketahuan, sehingga jasadnya digali kembali. Tersangka E yang mengetahui peristiwa ini setelah jasad korban dikubur, menyuruh tersangka N, tersangka G dan tersangka J untuk memindahkan jasad korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya sekitar 15 kilometer dari TKP awal, di jurang dengan kedalaman lima meter di wilayah Cisolok," jelas Samian.

Jenazah korban kemudian ditemukan oleh warga yang akan mengambil rumput untuk hewan ternaknya pada Minggu 29 September 2024 sekira pukul 07.00 WIB pagi. 

Menurut Samian, proses identifikasi sempat terkendala karena kondisi jasad korban telah membusuk dan sebagian mengering.

"Dari kejadian dengan ditemukannya korban itu kurang lebih 8 hari. Dengan kondisi korban pada saat ditemukan sudah mengalami kerusakan lebih dari 80 persen, tidak ada identitas dan tidak bisa dikenali, secara kasat mata," ungkap Samian.

Identitas korban baru terungkap berkat kemampuan Scientific Crime Investigation yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Setelah melalui proses pengolahan tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya korban yang semula tidak dikenal atau Mr. X, berhasil diidentifikasi bernama Diki Jaya, warga Desa Citepus.

"Setelah identitas dari korban didapat tidak lebih dari 24 jam, Satreskrim berhasil mengamankan 4 pelaku yakni berinisial N, GM, J, dan E seorang ibu rumah tangga yang juga terlibat dalam kasus ini," jelas Samian.

Samian menegaskan, para pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 55 Ayat (1) Ke-1é KUHPidana, Pasal 181 KUHPidana dengan hukuman 8 tahun penjara, dan Pasal 221 KUHPidana ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).
Entertainment21 November 2024, 17:30 WIB

Baim Wong Lega Dapat Serahkan Bukti di Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven

Dalam persidangan tersebut Baim Wong menyerahkan sejumlah bukti mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven. Bahkan, begitu sidang cerai selesai ia tampak semringah.
Baim Wong Lega Dapat Serahkan Bukti di Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven (Sumber : Instagram/@baimwong)
Sukabumi21 November 2024, 17:25 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Wisata Pondok Halimun Sukabumi

Jalan menuju spot wisata Pondok Halimun di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi longsor, hingga menutup akses kendaraan.
Longsor di jalur wisata pondok halimun Sukabumi, Kamis (21/11/2024) (Sumber: istimewa/netizen)
Sukabumi21 November 2024, 17:12 WIB

Pelatihan Barista, Cara Diarpus Sukabumi Kuatkan Literasi Lewat Aroma Kopi

Diarpus Kabupaten Sukabumi sebut pelatihan barista kopi ini merupakan bagian dari transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Pelatihan Barista Kopi yang diselenggarakan Diarpus Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)