SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi memperlihatkan wajah para pelaku pembunuhan Diki Jaya (21 tahun), di Pantai wisata Citepus Palabuhanratu. Dua dari empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah ibu dan anak.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap berinisial N (19), GM (20), J (18), dan E (48), seorang ibu rumah tangga yang juga terlibat dalam kasus ini. E adalah ibu dari N pelaku utama pembunuhan Diki, pemuda citepus yang tubuhnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kampung Cilengka RT 01/05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, pada Minggu pagi 29 September 2024.
Menurut AKBP Samian, korban ‘dihabisi’ pada Sabtu, 21 September 2024, sekira pukul 23.30 WIB di Pantai Katapang Condong, area Kampung Pantai wisata Rt. 004/003 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Kecelakaan Byson dan Beat di R Syamsudin Kota Sukabumi, Dua Pelajar Terpental
"Pembunuhan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara tersangka utama (N) dan korban. Dilatari motif tuduhan pencurian ponsel milik pelaku. Saat kejadian 3 tersangka utama berada dibawah pengaruh minuman keras," kata Samian, Senin (7/10/2024).
Samian menjelaskan, N berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban dan menguburnya di pantai sebelum memindahkan jasad ke Cisolok. GM membantu N mengubur dan membuang jasad korban, sementara J ikut menggali dan menggotong jasad.
"E ibu rumah tangga berperan dalam menyuruh ketiga pelaku untuk memindahkan jasad korban yang sebelumnya telah dikubur di pinggir pantai serta menyembunyikan terkait kematian korban," bebernya.
Baca Juga: Misteri Jembatan Gantung Biru Cipayung Depok, Sering Terlihat Penampakan Kuntilanak
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu pisau, cangkul, celana panjang abu-abu, jaket hitam cream merk KAMIKAZE milik korban, kaos merah, serta sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.
Para pelaku mulai dikejar dan ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi tak lama setelah penemuan jasad korban Diki Jaya. Diketahui pelaku sebelumnya menjemput korban di rumah orang tuanya di kawasan Citepus Palabuhanratu.
Polisi masih akan mendalami pengakuan para tersangka, yang rencananya akan dijerat dengan pasal pembunuhan.