SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum pengurus yayasan ponpes berinisial HD (50 tahun). Polisi telah menangani laporan mengenai pencabulan tersebut.
Aksi bejat itu terungkap saat salah seorang santriwati bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Dari pengakuan korban, pelecehan yang dialaminya itu dilakukan di rumah pelaku yang lokasinya dekat dengan tempat mondok korban. Adapun modus pelecehan seksual ini dengan dalih membersihkan badan korban dari gangguan siluman.
"Dengan cara mengusap ngusap, memijat tubuh korban, bahkan lebih daripada itu," ujar SN, salah satu orang tua korban kepada sukabumiupdate.com, Minggu (6/10/2024).
Baca Juga: Ketua Panitia Jadi Tersangka, Kasus Pelecehan Seksual Putri Nelayan Palabuhanratu
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Curugkembar, Aipda Cecep Pendi R membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan pengaduan terkait kasus ini dari enam orang korban yang diwakili orang tuanya pada Jumat 4 Oktober 2024 lalu.
"Setelah diterima pada Jumat sore, paginya diarahkan perkaranya ke Unit PPA Polres Sukabumi. Untuk sementara ada enam orang usia 14-18 tahun. Info sementara diduga pelaku merupakan pengurus yayasan," tuturnya.