SUKABUMIUPDATE.com - Seorang remaja pengendara motor berinisial MFK (15 tahun), warga Cisaat Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia usai menabrak bagian belakang truk fuso yang parkir di badan jalan. Korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Lingkar Selatan (Jalur Lingsel) atau tepatnya dekat SPBU di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 5 Oktober 2024 pukul 18.30 WIB. Saat itu cuaca tengah dalam kondisi hujan.
Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Mio soul bernomor polisi F-2257-OR yang dikendarai oleh korban melaju dari arah Cibolang (barat) menuju arah jalan Cemerlang (timur). Polisi menduga, saat itu korban mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
"Diduga saat mengendarai kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi," ujar Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin dalam keterangannya yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (6/10/2024).
Baca Juga: 2 Orang Tewas! Kronologi Mobil Tabrak Motor dan SPBU Mini di Cicantayan Sukabumi
Ade mengatakan, sebuah truk fuso bermuatan bata ringan atau hebel dengan nomor polisi B-9010-GPA berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan pada fungsi rem. Korban yang melaju dari arah belakang diduga tidak memperhatikan truk tersebut sehingga terjadi kecelakaan.
"Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Mitsubishi Fuso nomor polisi B-9010-GPA yang sedang diparkirkan di badan jalan oleh pengemudinya berinisial DS (43 tahun) bersama kernetnya KJ (44 tahun), dikarenakan kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada fungsi rem," jelas Ade.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sementara korban mengalami luka-luka yang cukup parah akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
"Kemudian korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapat Visum et revertum," ucapnya.
Polisi melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota kemudian mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengevakuasi terhadap kendaraan dan korban yang terlibat kecelakaan serta melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa melakukan pengecekan serta pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan bermotor sebelum berkendara dan tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan dikarenakan badan jalan tidak dipergunakan untuk menjadi tempat parkir kendaraan bermotor," tandasnya.