SUKABUMIUPDATE.com - Rumah panggung berdinding bilik ukuran 6x9 meter milik janda berusia lanjut (lansia) bernama Emak Juariah (75 tahun) dibangun kembali karena kondisinya rusak parah. Rumah tidak layak huni atau rutilahu ini berlokasi di Kampung Cipongpok RT 10/04 Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Rumah itu ditempati enam jiwa yakni Emak Juariah, anaknya, menantu, dan tiga orang cucu. Bangunan ini sempat ambruk terdampak hujan angin yang deras. "Pernah kami ajukan beberapa kali untuk mendapatkan program rutilahu, tapi belum ada realisasi," kata Kepala Desa Tegallega Fuad Abdul Latif kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (5/10/2024).
Sementara terkait bantuan sosial atau bansos, Fuad menyebut Emak Juariah pernah menerimanya, tetapi tidak berlanjut. Meski begitu, kata Fuad, pihaknya sering memberikan bantuan dan sekarang anak Emak Juariah yang mendapatkan bansos. Kini, pemerintah desa dan kepolisian setempat membangun kembali rumah Emak Juariah.
Baca Juga: Cerita Penghuni Rutilahu di Sukabumi, Bantuan Perbaikan Rumah Tertunda Karena Terganjal Aturan
"Atas inisiatif pemdes, bhabinkamtibmas, Kapolsek Lengkong, dan masyarakat, kami gotong royong untuk membangun kembali. Hari ini sudah ada dari Polsek Lengkong yang langsung dipimpin oleh Kapolsek, merobohkan rumah itu," ujarnya.
Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina melalaui Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Aipda Diding mengatakan pembongkaran rumah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. "InsyaAllah mulai pembangunan besok. Tadi sudah dilakukan pembongkaran, langsung dipimpin Kapolsek dan bahan bangunannya mulai dipersiapkan," kata dia.
"Kapolsek mengajak Pemdes Tegallega serta warga dan ormas Pemuda Pancasila setempat untuk bersama-sama saling mewujudkan kesadaran sosial antar warga dengan cara membantu secara gotong royong membangun rutilahu," ujar Diding.