SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Bagian Prokompim menggelar Bimbingan Teknis Keprotokolan dan Publik Speaking bagi Perangkat Daerah dan RSUD, bertempat di Hotel Pangrango Sukabumi, Jumat, (4/10/24). Adapun Narasumber yang memberikan materi didatangkan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam laporannya Kabag Prokompim, Anwari S.Sos, mengatakan Bintek Keprotokolan dan Publik Speaking ini dilaksanakan selama 1 hari dan diikuti oleh 60 peserta. "Diharapkan dengan adanya bimtek ini dapat meningkatkan wawasan keprotokolan di unit kerja atau perangkat daerah masing masing tujuan setiap unit kerja atau pegawai bisa melaksanakan tugas keprotokolan dengan baik" kata Anwari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman yang berkesempatan membuka acara Bimtek tersebut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara bimtek ini karena sangat bermanfaat bagi para perangkat daerah. Menurutnya, ilmu yang di dapat dalam keprotokolan sangat bermanfaat dalam mengatur suatu acara agar bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Baca Juga: Rakor Nasional di Lombok, Pemkab Sukabumi Bahas Strategi Pemasaran Pariwisata
"Sebagaimana kita ketahui definisi keprotokolan secara umum adalah cara mengatur tempat, tata upacara, tata penghormatan, namun tehnis dilapangan banyak kita temukan perbedaan persepsi sehingga menimbulkan kesalahpahaman mengenai tata cara melaksanakan tugas keprotokolan dengan baik " jelas Sekda Ade.
Namun demikian, kata Sekda, petugas protokol yang baik hendaknya dapat fleksibel dan cepat menyesuaikan dengan keadaan dilapangan sehingga tugas penting keprotokolan sebagai pengarah rangkaian acara dapat dilaksanakan dengan baik dan dipertanggungjawabkan.
"Bimtek ini harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, baik oleh para peserta maupun panitia penyelenggara sehingga pengetahuan dan kemampuannya serta pemahaman terkait pedoman penyelenggaraan suatu acara dapat berjalan dengan tertib, rapih, lancar dan teratur dalam melaksanakan suatu kegiatan atau acara agar sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.