Dikirim ke Lapas Bandung, Tersangka Korupsi PKBM di Sukabumi Modus Manipulasi Dapodik

Kamis 03 Oktober 2024, 16:33 WIB
OS (66 tahun) saat akan dikirim ke Lapas Bandung pada Kamis (3/10/2024). Dia adalah tersangka kasus dugaan korupsi di PKBM Perintis, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

OS (66 tahun) saat akan dikirim ke Lapas Bandung pada Kamis (3/10/2024). Dia adalah tersangka kasus dugaan korupsi di PKBM Perintis, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan korupsi Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perintis, OS (66 tahun), memasuki babak baru. Dia dikirim dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara ke Lapas Bandung pada Kamis (3/10/2024).

Pemindahan dilakukan karena OS akan menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung setelah berkas dan barang bukti dilimpahkan ke penuntut umum. OS menjabat Kepala PKBM Perintis sejak 2016 dan terlibat tindakan yang merugikan negara.

“Hari ini berkas dan barang bukti dilimpahkan ke penuntut umum. Tersangka OS akan ditahan 20 hari sesuai surat perintah penahanan dari Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi lewat Kasi Intelijen Wawan Kurniawan.

Baca Juga: Mobil dan Motor Jadi Bukti, Kepala PKBM di Sukabumi Diduga Korupsi Rp 1 Miliar

Wawan menyebut barang bukti yang diserahkan adalah dokumen-dokumen pengelolaan anggaran PKBM selama tiga tahun, mulai 2020 hingga 2023. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan Rp 1 miliar. "Semua dokumen terkait pengelolaan anggaran telah diperiksa dan disita oleh penyidik saat proses penyidikan berlangsung,” ujarnya.

Dikirimnya OS ke Lapas Bandung bertujuan memudahkan proses hukum dan mengantisipasi kendala persidangan. Jika tidak ada perubahan, jadwal sidang akan ditetapkan pekan depan.

OS dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP yang mengancamnya dengan hukuman berat. Hingga saat ini kondisi kesehatan OS dinyatakan baik dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan penyalahgunaan dana pendidikan masyarakat. Penuntut umum berharap proses hukum berjalan lancar hingga tahap persidangan. “Kami harap proses ini segera memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung,” kata Wawan.

Baca Juga: Manipulasi Dapodik! Kepala PKBM di Sukabumi Ditahan, Rugikan Negara Rp 1 Miliar

OS adalah Kepala PKBM Perintis di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Dia menjadi tersangka berdasarkan surat Nomor: 01/M.2.30/Fd.1/08/2024 tanggal 29 Agustus 2024.

Hasil pemeriksaan 40 hingga 45 saksi, OS diduga memalsukan surat, memanipulasi data siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan membuat laporan penggunaan dana yang tidak sesuai petunjuk teknis. Adanya siswa fiktif yang didaftarkan OS dari 2020 hingga 2023, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.060.450.000.

Dugaan kuat menyatakan dana yang diselewengkan itu digunakan OS untuk kepentingan pribadi. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Suzuki Karimun, dua sepeda motor (Honda Scoopy dan Yamaha Fazzio), dan berbagai dokumen terkait kegiatan PKBM Perintis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)