Dikirim ke Lapas Bandung, Tersangka Korupsi PKBM di Sukabumi Modus Manipulasi Dapodik

Kamis 03 Oktober 2024, 16:33 WIB
OS (66 tahun) saat akan dikirim ke Lapas Bandung pada Kamis (3/10/2024). Dia adalah tersangka kasus dugaan korupsi di PKBM Perintis, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

OS (66 tahun) saat akan dikirim ke Lapas Bandung pada Kamis (3/10/2024). Dia adalah tersangka kasus dugaan korupsi di PKBM Perintis, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan korupsi Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perintis, OS (66 tahun), memasuki babak baru. Dia dikirim dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara ke Lapas Bandung pada Kamis (3/10/2024).

Pemindahan dilakukan karena OS akan menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung setelah berkas dan barang bukti dilimpahkan ke penuntut umum. OS menjabat Kepala PKBM Perintis sejak 2016 dan terlibat tindakan yang merugikan negara.

“Hari ini berkas dan barang bukti dilimpahkan ke penuntut umum. Tersangka OS akan ditahan 20 hari sesuai surat perintah penahanan dari Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi lewat Kasi Intelijen Wawan Kurniawan.

Baca Juga: Mobil dan Motor Jadi Bukti, Kepala PKBM di Sukabumi Diduga Korupsi Rp 1 Miliar

Wawan menyebut barang bukti yang diserahkan adalah dokumen-dokumen pengelolaan anggaran PKBM selama tiga tahun, mulai 2020 hingga 2023. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan Rp 1 miliar. "Semua dokumen terkait pengelolaan anggaran telah diperiksa dan disita oleh penyidik saat proses penyidikan berlangsung,” ujarnya.

Dikirimnya OS ke Lapas Bandung bertujuan memudahkan proses hukum dan mengantisipasi kendala persidangan. Jika tidak ada perubahan, jadwal sidang akan ditetapkan pekan depan.

OS dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP yang mengancamnya dengan hukuman berat. Hingga saat ini kondisi kesehatan OS dinyatakan baik dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan penyalahgunaan dana pendidikan masyarakat. Penuntut umum berharap proses hukum berjalan lancar hingga tahap persidangan. “Kami harap proses ini segera memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung,” kata Wawan.

Baca Juga: Manipulasi Dapodik! Kepala PKBM di Sukabumi Ditahan, Rugikan Negara Rp 1 Miliar

OS adalah Kepala PKBM Perintis di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Dia menjadi tersangka berdasarkan surat Nomor: 01/M.2.30/Fd.1/08/2024 tanggal 29 Agustus 2024.

Hasil pemeriksaan 40 hingga 45 saksi, OS diduga memalsukan surat, memanipulasi data siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan membuat laporan penggunaan dana yang tidak sesuai petunjuk teknis. Adanya siswa fiktif yang didaftarkan OS dari 2020 hingga 2023, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.060.450.000.

Dugaan kuat menyatakan dana yang diselewengkan itu digunakan OS untuk kepentingan pribadi. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Suzuki Karimun, dua sepeda motor (Honda Scoopy dan Yamaha Fazzio), dan berbagai dokumen terkait kegiatan PKBM Perintis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi