SUKABUMIUPDATE.com - Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Modul Penatausahaan serta Akuntansi dan Pelaporan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diselenggarakan pada Selasa malam, 1 Oktober 2024 di Novotel, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi M Hasan Asari.
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Erikson P Manihuruk, dalam paparannya, menekankan pentingnya integrasi sistem digital dalam tata kelola pemerintahan daerah melalui SIPD. Menurutnya, SIPD bukan hanya tentang penyederhanaan administrasi, tetapi juga tentang transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan.
“Bimbingan teknis ini seharusnya menjadi ajang untuk memaksimalkan pemanfaatan SIPD, meskipun pelaksanaannya terganggu cuaca. Bapak Sekjen sebenarnya ingin hadir, tetapi karena ada pelantikan DPR dan MPR, ia tidak bisa bergabung,” ujar Erikson.
Baca Juga: Wadah Komunitas, Pemkot Sukabumi Berencana Bentuk Sukabumi Literasi Hub
Ia melanjutkan, sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyediakan informasi mengenai kegiatan dan keuangan daerah melalui SIPD, yang memuat perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta pelaporan keuangan secara terintegrasi. “SIPD kini menjadi satu kesatuan sistem yang mengintegrasikan semua proses dari awal perencanaan hingga laporan akhir, tanpa ada lagi input manual. Semua transaksi yang terjadi akan terpantau secara real-time melalui sistem ini,” jelasnya.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memperkecil peluang terjadinya kesalahan atau manipulasi data. Salah satu inovasi yang dibawa dalam SIPD adalah penggunaan tanda tangan digital dan e-materai, sehingga laporan-laporan pemerintahan tidak lagi memerlukan tanda tangan manual. “Seluruh laporan akan ditandatangani secara digital, mempercepat proses administrasi dan memastikan keamanan data,” tambah Erikson.
Selain itu, Erikson juga menjelaskan bahwa SIPD menyediakan dashboard eksekutif yang bisa diakses oleh berbagai lembaga pengawasan, seperti KPK, BPK, dan BPKP. “Melalui dashboard ini, mereka dapat memantau kondisi setiap daerah secara transparan. Tidak ada lagi alasan untuk tidak mengentri atau menginput data,” tegasnya.
Implementasi SIPD juga bertujuan untuk mempermudah pengawasan oleh lembaga-lembaga tersebut tanpa harus melakukan kunjungan fisik ke lapangan. “BPK kini dapat melihat kondisi keuangan daerah secara langsung melalui sistem, sebelum memutuskan apakah perlu melakukan kunjungan lapangan. Ini akan meningkatkan efisiensi pemeriksaan dan transparansi,” ujar Erikson.
Erikson juga menjelaskan bagaimana SIPD diintegrasikan dengan data sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan. “SIPD memungkinkan kita melihat data pendidikan, seperti jumlah peserta didik dan kebutuhan sekolah di setiap daerah. Hal ini mempermudah dalam merencanakan anggaran pembangunan sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.
Sistem ini pun terkoneksi dengan data kesehatan, sehingga memungkinkan pemantauan jumlah penduduk yang mengakses fasilitas kesehatan, serta penduduk yang belum tercakup oleh BPJS Kesehatan. “Sistem ini membantu merencanakan anggaran kesehatan dan menentukan prioritas pembangunan fasilitas kesehatan di daerah,” tambah Erikson.
Dalam penutupnya, Erikson menegaskan bahwa SIPD merupakan kolaborasi antara Kemendagri, BPK, dan BPKP yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. “SIPD adalah langkah maju dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Dengan sistem ini, kami berharap setiap daerah dapat lebih efisien, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya koordinasi nasional yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Tujuannya adalah mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ia menekankan bahwa SIPD merupakan sistem terintegrasi yang mencakup seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan daerah. Hasan menyatakan, saat ini SIPD baru berjalan pada aspek perencanaan, namun diharapkan segera bisa digunakan untuk semua aspek pengelolaan keuangan secara komprehensif.
“Dengan implementasi SIPD, dari perencanaan hingga laporan akhir akan terintegrasi dalam satu sistem. Hal ini akan memudahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengakses dan menginput data terkait pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, prosesnya akan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Pj Sekda Kota Sukabumi juga mengajak seluruh SKPD di wilayahnya untuk memaksimalkan penggunaan SIPD dalam pekerjaan sehari-hari. Ia berharap, melalui diskusi dan bimbingan teknis ini, para pejabat daerah dapat semakin paham mengenai pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan yang lebih efisien.
“Kami berharap ke depannya seluruh SKPD di Sukabumi dapat memanfaatkan SIPD dengan lebih mudah dan efisien. Dengan sistem ini, kami juga bisa memastikan bahwa setiap kegiatan keuangan yang dilakukan dapat dipantau secara real-time dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Melalui SIPD, pemerintah daerah diharapkan bisa meningkatkan kapabilitas mereka dalam mengelola anggaran serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak positif bagi masyarakat. Transformasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di seluruh tingkatan pemerintahan.
Bimtek ini juga memberikan wawasan baru bagi pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi