SUKABUMIUPDATE.com - Bidang Stadiksi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi pada 2 Oktober 2024 di Balai Kota melaksanakan evaluasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Online Kota Sukabumi (Simponi) yang diikuti operator dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Kepala Diskominfo Rahmat Sukandar menyebut evaluasi ini untuk memastikan seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi telah menggunakan email resmi dan tandatangan elektronik. Evaluasi ini juga bertujuan mengoptimalkan penggunakan aplikasi Parasut (Perangkat Administrasi Persuratan) yang merupakan bagian dari Simponi.
Baca Juga: Wadah Komunitas, Pemkot Sukabumi Berencana Bentuk Sukabumi Literasi Hub
Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo Eneng Rahmi mengatakan evaluasi ini dilaksanakan karena berdasarkan pemantauan pihaknya, pemanfaatan aplikasi Parasut baru 70 persen. Dia pun mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menggunakan aplikasi yang diluncurkan sejak tahun lalu itu, karena pihaknya merencanakan untuk mengganti penggunaan aplikasi Besign untuk tandatangan elektronik dengan aplikasi Parasut.
“Target tahun ini kita akan men-take down Sanapati sehingga semua pindah ke Simponi-Parasut. Kita akan mulai dari OPD-nya dulu, baru kemudian ke cabang OPD seperti UPT. Kita akan migrasi dari Besign karena ada beberapa kelemahan seperti tidak ada arsip dan kunci barcode," katanya. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi