SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pertanian Wilayah Jampangkulon melakukan pemeriksaan lapangan hasil pengerjaan proyek pembangunan jalan usaha tani di Kampung Ciheas, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/10/2024).
Dari pantauan sukabumiupdate.com di lapangan, proyek pembangunan jalan usaha tani berupa pengerasan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp174.032.000. Adapun penerima manfaatnya adalah Kelompok Tani Naratas Bagja Desa Ciracap.
Hadir di lapangan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ini yaitu Kepala UPTD Pertanian Wilayah Jampangkulon Yaya Kuswaya, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Ciracap Miftahul Zanah, petugas penyuluhan, konsultan, pihak pelaksana, serta ketua Poktan.
"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan lapangan atau PHO, hasil pekerjaan yang sudah 100 persen," kata Yaya.
Baca Juga: Pengerasan Jalan Sektor Perkebunan di Cidolog Sukabumi Disorot Warga, Ini Kata Distan
Yaya menuturkan, pengerasan jalan usaha tani ini sepanjang 595 meter dan lebar 2,5 meter yang pengerjaannya dilaksanakan oleh pihak ketiga yakni CV. Bunda Mandiri Berkarya.
"Jalan pengerasan ini sebagai upaya Distan untuk mempermudah transportasi, mengangkut hasil pertanian, maupun aktivitas para petani keluar masuk dalam mengolah lahan pertaniannya. Kebanyakan lahan perkebunan ada 50 hektar, sedangkan sawahnya sekitar 15 hektar," imbuh Yaya. (ADV)