SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang menarasikan adanya aksi pembegalan di sekitar sekolah SMA swasta yang berada di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Polisi menyatakan bahwa informasi atau narasi dalam video tersebut hoaks.
Dalam cuplikan video berdurasi 18 detik yang diunggah oleh salah satu akun Media Sosial (Medsos) di Sukabumi dalam platform Instagram tersebut memperlihatkan seorang pria baju putih yang terluka namun di-blur dan hendak dibawa ke rumah sakit.
Akun tersebut juga menyematkan keterangan dalam caption unggahannya, jika peristiwa yang menimpa pria yang diduga jadi korban itu terjadi pada Selasa 1 Oktober 2024 sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Berdasarkan penelusuran sukabumiupdate.com di sekitar sekolah swasta tersebut pada Rabu (2/10/2024), tidak ada satupun warga atau satuan pengamanan (satpam) yang mengetahui peristiwa pembegalan ini.
Baca Juga: Viral Pria Berlumuran Darah dan Jari Putus usai Dibegal di PLTU Palabuhanratu, Polisi: Hoaks!
Selain itu, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota. Berdasarkan hasil pengecekannya di lokasi yang dimaksud, pihak Kepolisian memastikan jika video tersebut merupakan peristiwa penusukan yang dilakukan oleh kelompok bermotor yang terjadi di Jalan R Syamsudin SH pada Minggu 29 September 2024 lalu.
Tak putus di situ, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada MFF (20 tahun) korban penusukan oleh kelompok motor di Jalan R Syamsudin SH tersebut. Senada dengan ungkapan Polisi, pihaknya membenarkan jika video itu merupakan kejadian yang dialaminya.
“Iya bang, itu (video) kita kemaren,” ujar MFF kepada sukabumiupdate.com singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menegaskan jika informasi atau narasi dalam video tersebut merupakan hoaks. “Yang ini Hoaks,” kata Bagus merujuk kepada video yang beredar.
Terhadap kabar hoaks ini, Bagus menyebut pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap penyebar konten tersebut. “Tetunya kita proses sesuai UU yang berlaku terhadap pelaku pembuat akun hoaks yang telah menyebar keresahan bagi masyarakat,“ kata Bagus.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pengguna media sosial agar bijak dan santun dalam menggunakan media sosial. “Himbauan agar tidak meresahkan warga masyarakat, santun bermain medsos dan tidak membuat berita hoaks,” pungkasnya.