SUKABUMIUPDATE.com - Rumah panggung milik Timi (61 tahun) warga Kampung Kubengan RT 02/02 Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah tidak layak huni.
Rumah yang dihuni oleh 1 KK 6 Jiwa itu beralaskan papan dan berdindingkan bilik bambu bolong-bolong yang lapuk serta usang dimakan usia dengan atap yang kerap bocor disaat hujan.
Kondisi rumah Timi yang memprihatinkan tersebut kemudian jadi sorotan usai diunggah akun facebook seorang warga sekitar. Ia menanyakan soal anggaran rutilahu untuk perbaikan rumah tersebut.
Sukabumiupdate.com berkesempatan menyambangi rumah Timi pada Rabu (2/9/2024) bersama Pemerintah Desa Cikangkung. Informasi yang didapat, bantuan untuk perbaikan rumah tersebut ternyata terkendala aturan terkait swadaya.
"Memang pernah diberikan tawaran sama bu Kadus Lia, untuk program Rutilahu, namun tidak sanggup untuk mengadakan swadaya, karena uangnya dipakai biaya sekolah anak," kata Enah (54 tahun), istri Timi.
Baca Juga: Bantuan Berdatangan, Rumah Ambruk Milik Janda di Cibadak Sukabumi Mulai Dibangun
Menurut Enah, suaminya sehari-hari bekerja sebagai serabutan. Penghasilannya selain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, juga untuk membiayai kedua anak perempuannya yang masih bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Ciracap.
"Kalau bantuan dari pemerintah dapat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), namun kartu dan buku rekeningnya hilang di rumah, saat ditinggalkan kerja," lirihnya.
Kepala Desa Cikangkung, Sapudin melalui Kepala Dusun Cibanteng, Lia Arfiawati mengatakan bahwa kondisi rumah Timi memang sudah tidak layak huni. Rumah tersebut selain sudah lapuk, juga dipenggal dijadikan dua ruangan. Satu ruangannya berukuran 3x4 meter persegi yang masing-masing ditempati Timi dan istrinya, sedangkan satu ruang lagi ditempati tiga anak dan satu cucunya.
Menurut Lia, dari pihak Pemdes pada tahun 2022 sudah mendaftarkan rumah Timi untuk mendapatkan program Rutilahu, namun saat itu pihak penghuni rumah belum sanggup untuk mengadakan swadaya berupa material. "Karena program Rutilahu dari Pemda itu aturannya harus ada swadaya, dengan anggaran sekitar Rp15 juta," ungkapnya.
"Saat itu juga kami sarankan untuk mulai mengumpulkan bahan bahan material, nanti kalau sudah ada kesanggupan, akan kembali diusulkan untuk mendapatkan program Rutilahu, namun karena kondisi ekonomi, hingga sekarang belum bisa menyanggupinya. Hingga ramai di Facebook, padahal kami sudah berupaya, bahkan untuk mengajak gotongroyong warga," tambahnya.
Lia menyebut keluarga Timi sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bahkan mereka mendapat Bansos dari pemerintah berupa BPNT, juga dari Pemdes ada bantuan beras.
"Tapi kami baru menerima laporan bahwa kartu BPNT nya sudah hampir satu tahun hilang sama buku rekeningnya. Tapi saat dicek bahwa ada data transaksi BPNT sudah tersalurkan," pungkas Lia.