Cerita Penghuni Rutilahu di Sukabumi, Bantuan Perbaikan Rumah Tertunda Karena Terganjal Aturan

Rabu 02 Oktober 2024, 15:32 WIB
Potret Enah di rumah panggung bilik bambu yang ditempatinya bersama Timi beserta 3 anak dan satu cucunya di Desa Cikangkung, Ciracap Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

Potret Enah di rumah panggung bilik bambu yang ditempatinya bersama Timi beserta 3 anak dan satu cucunya di Desa Cikangkung, Ciracap Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Rumah panggung milik Timi (61 tahun) warga Kampung Kubengan RT 02/02 Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah tidak layak huni.

Rumah yang dihuni oleh 1 KK 6 Jiwa itu beralaskan papan dan berdindingkan bilik bambu bolong-bolong yang lapuk serta usang dimakan usia dengan atap yang kerap bocor disaat hujan.

Kondisi rumah Timi yang memprihatinkan tersebut kemudian jadi sorotan usai diunggah akun facebook seorang warga sekitar. Ia menanyakan soal anggaran rutilahu untuk perbaikan rumah tersebut.

Sukabumiupdate.com berkesempatan menyambangi rumah Timi pada Rabu (2/9/2024) bersama Pemerintah Desa Cikangkung. Informasi yang didapat, bantuan untuk perbaikan rumah tersebut ternyata terkendala aturan terkait swadaya.

"Memang pernah diberikan tawaran sama bu Kadus Lia, untuk program Rutilahu, namun tidak sanggup untuk mengadakan swadaya, karena uangnya dipakai biaya sekolah anak," kata Enah (54 tahun), istri Timi.

Baca Juga: Bantuan Berdatangan, Rumah Ambruk Milik Janda di Cibadak Sukabumi Mulai Dibangun

Menurut Enah, suaminya sehari-hari bekerja sebagai serabutan. Penghasilannya selain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, juga untuk membiayai kedua anak perempuannya yang masih bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Ciracap.

"Kalau bantuan dari pemerintah dapat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), namun kartu dan buku rekeningnya hilang di rumah, saat ditinggalkan kerja," lirihnya.

Kepala Desa Cikangkung, Sapudin melalui Kepala Dusun Cibanteng, Lia Arfiawati mengatakan bahwa kondisi rumah Timi memang sudah tidak layak huni. Rumah tersebut selain sudah lapuk, juga dipenggal dijadikan dua ruangan. Satu ruangannya berukuran 3x4 meter persegi yang masing-masing ditempati Timi dan istrinya, sedangkan satu ruang lagi ditempati tiga anak dan satu cucunya.

Pemdes Cikangkung saat meninjau kondisi rumah panggung bilik bambu milik Timi yang tak layak huni. | Foto: SU/ Ragil GilangPemdes Cikangkung saat meninjau kondisi rumah panggung bilik bambu milik Timi yang tak layak huni. | Foto: SU/ Ragil Gilang

Menurut Lia, dari pihak Pemdes pada tahun 2022 sudah mendaftarkan rumah Timi untuk mendapatkan program Rutilahu, namun saat itu pihak penghuni rumah belum sanggup untuk mengadakan swadaya berupa material. "Karena program Rutilahu dari Pemda itu aturannya harus ada swadaya, dengan anggaran sekitar Rp15 juta," ungkapnya.

"Saat itu juga kami sarankan untuk mulai mengumpulkan bahan bahan material, nanti kalau sudah ada kesanggupan, akan kembali diusulkan untuk mendapatkan program Rutilahu, namun karena kondisi ekonomi, hingga sekarang belum bisa menyanggupinya. Hingga ramai di Facebook, padahal kami sudah berupaya, bahkan untuk mengajak gotongroyong warga," tambahnya.

Lia menyebut keluarga Timi sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bahkan mereka mendapat Bansos dari pemerintah berupa BPNT, juga dari Pemdes ada bantuan beras.

"Tapi kami baru menerima laporan bahwa kartu BPNT nya sudah hampir satu tahun hilang sama buku rekeningnya. Tapi saat dicek bahwa ada data transaksi BPNT sudah tersalurkan," pungkas Lia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat04 Oktober 2024, 23:15 WIB

Mitigasi Gempa Megathrust, Pj Gubernur Jabar Wanti-wanti Warga Jangan Asal Bangun Rumah

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta warga membangun rumah dengan pondasi yang benar, mengantisipasi adanya gempa bumi Megathrust.
Permodelan tsunami megathrust di selatan selat sunda. Pesisir Sukabumi masuk kawasan terdampak. | (Sumber : BMKG)
Bola04 Oktober 2024, 22:51 WIB

Persib Dihukum Tanpa Penonton & Kena Denda Rp295 Juta Buntut Kerusuhan Usai Lawan Persija

Respons Manajemen Persib Bandung soal sanksi tanpa penonton dan kena denda Rp295 Juta oleh Komdis PSSI buntut kerusuhan usai lawan Persija.
Tangkapan layar video kericuhan di pertandingan Persib vs Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin sore, 23 September 2024. |  Foto: Indonesia Hooligans
Nasional04 Oktober 2024, 21:29 WIB

Gibran Menghilang hingga Tak Sempat Hadiri Pelantikan DPR, Ini Analisa Pakar

Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang, ramai di media sosial yang mempertanyakan keberadaan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming. Lantaran ia sudah lama tak muncul di hadapan publik.
Capres Prabowo Subianto saat berpidato didampingi Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Istora, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Sumber : Istimewa/Youtube)
Jawa Barat04 Oktober 2024, 21:19 WIB

Ketua AMSI Jabar Bicara Tantangan Media Siber di Tengah Kehadiran Perkembangan AI

Ketua AMSI Jabar mengajak semua pihak untuk merenungkan tantangan yang dihadapi media di dunia digital di tengah perkembangan AI.
Ketua AMSI Jawa Barat periode 2024-2028, Satrya Graha Laksana. (Sumber Foto: Dok. AMSI)
Sukabumi04 Oktober 2024, 21:17 WIB

PDIP Kota Sukabumi Ancang-ancang, Siap Kawal Laporan Kasus Penggelembungan Suara

Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan mengapresiasi  pelaporan yang dilakukan oleh Ribka Tjiptaning terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024 ke DKPP.
Iwan Adhar Ridwan, Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
DPRD Kab. Sukabumi04 Oktober 2024, 20:39 WIB

Raker Perdana, Komisi II DPRD Sukabumi Sentil Dinas yang Serapan Anggarannya Minim

Rapat kerja perdana Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dengan mitra kerja ini dalam rangka membahas realisasi program kegiatan tahun anggaran 2024.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita pimpin rapat kerja dengan mitra perangkat daerah  dalam rangka membahas realisasi program kegiatan tahun anggaran 2024. (Sumber : Istimewa)
Jawa Barat04 Oktober 2024, 20:15 WIB

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Langsung Tantang Pengurus AMSI Selepas Pelantikan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menantang pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jabar yang baru dilantik di Bandung, Jumat (4/10/2024). Dia meminta AMSI jadi garda terdepan menyaring informasi akurat dan terpercaya.
Bey Machmudin (Pj) Gubernur Jabar saat menghadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jabar Periode 2024-2029 | Foto : Istimewa
Sukabumi04 Oktober 2024, 20:05 WIB

Usai Dilantik, Ini Gaji Fantastis yang Diterima 6 Anggota DPR RI Dari Dapil Sukabumi

Keenam anggota DPR dari Dapil Sukabumi tersebut, yaitu Dewi Asmara dari Golkar, Heri Gunawan dari Gerindra, dr. Slamet dari PKS, Iman Adinugraha dari Demokrat, Desy Ratnasari dari PAN, dan Zainul Munasichin dari PKB.
6 Anggota DPR RI dari Dapil Sukabumi resmi dilantik | Foto: SU
Life04 Oktober 2024, 20:00 WIB

Anak Berjengger, Legenda Urban Mbah Jawer Waduk Jatiluhur Purwakarta

Waduk di Jawa Barat yang memiliki fungsi vital sebagai sumber irigasi, pembangkit listrik, dan pariwisata ini, menyimpan kisah mistis bernama Mbah Jawer.
Waduk Jatiluhur Purwakarta. Foto: Instagram/explorepurwakarta
Jawa Barat04 Oktober 2024, 19:04 WIB

Pengurus AMSI Jabar 2024-2028 Resmi Dilantik, Siap Sinergi untuk Jabar

Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Jawa Barat periode 2024-2028 resmi dilantik pada hari ini Jum’at (4/10/2024) di Hotel Savoy Homann, Bandung
Pelantikan Pengurus AMSI Jabar Periode 2024-2029 | Sumber Foto: Biro Adpim Jabar