SUKABUMIUPDATE.com - Persentase penduduk miskin di Kota Sukabumi tahun 2024 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami penurunan. Ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi Asep Supriadi pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Pernyataan itu diungkapkan kepada publik untuk membantah video diduga hoaks yang beredar di media sosial terkait kemiskinan di Kota Sukabumi berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Padahal diketahui, angka PDRB tidak ada kaitannya dengan tingkat kemiskinan suatu daerah atau wilayah.
Menurut BPS, persentase penduduk miskin di Kota Sukabumi tahun ini adalah 7,20 persen, turun dari 2023 sebesar 7,50 persen. Asep menyebut pengukuran penduduk miskin ini mengacu kepada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam jangka waktu seminggu terakhir saat dilakukan survei.
“Angka kemiskinan di Kota Sukabumi mengalami penurunan. Naik itu ketika pandemi Covid-19 dan terjadi di semua daerah. Setelah pandemi, 2022 dan 2023, (angka kemiskinan) kita mengalami penurunan cukup drastis. Tahun lalu 7,50 persen dan sekarang 7,20 persen," kata dia dikutip dari website Kota Sukabumi.
Baca Juga: Waspada Hoaks! BPS Bantah Isu Kemiskinan Kota Sukabumi, Jelaskan Apa Itu PDRB
Pada kesempatan tersebut, Asep juga menerangkan meski PDRB Kota Sukabumi di Jawa Barat tidak berada di peringkat atas, namun hal ini tidak berkorelasi dengan angka kemiskinan karena PDRB memiliki indikator dan pengukuran yang berbeda.
“PDRB kita memang tiga terendah di Jawa Barat. Hanya yang perlu disampaikan adalah selama puluhan tahun PDRB Kota Sukabumi, tetap tiga terendah. Tapi yang harus dipahami adalah PDRB tidak ada kaitannya dengan kemiskinan. PDRB itu dipengaruhi oleh jumlah penduduk, luas wilayah, dan aktivitas ekonomi yang berpengaruh seperti tambang dan industri. Selama tidak ada itu ya tetap akan segitu," ujarnya.
Dia pun menyatakan laju pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi menempati peringkat 11 di Jawa Barat. “Kalau mau lebih jelas membaca PDRB, ada yang disebut PDRB per kapita. Jadi PDRB dibagi jumlah penduduk. Ini menentukan laju pertumbuhan ekonomi, dan laju pertumbuhan ekonomi per kapita Kota Sukabumi itu urutan 11 di Jawa Barat.”
Kepala BPS Kota Sukabumi Urip Sugeng Santoso pada hari yang sama, menuturkan bahwa PDRB diukur dengan pendekatan produksi dan pengeluaran melalui 17 sektor seperti pertanian dan industri serta tidak mengukur angka kemiskinan.
“PDRB itu nilai seluruh produksi di satu wilayah dalam periode waktu tertentu. PDRB, ada pendekatan produksi dan pengeluaran. Produksi itu seperti dari sektor pertanian, industri, jasa, keuangan, total ada 17 sektor. Untuk mendapatkan PDRB, seluruh sektor usaha dinilai," katanya.
Urip menambahkan, kondisi PDRB yang menunjukkan kondisi perekonomian di satu wilayah sangat dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk.
“PDRB itu tidak menggambarkan kemiskinan, tidak secara langsung. PDRB itu menghitung seluruh kegiatan ekonomi. PDRB Kota Sukabumi betul tiga terbawah. Kenapa? Karena wilayah Kota Sukabumi kecil. Jadi kalau penduduknya kecil dan luas wilayahnya kecil, PDRB cenderung akan kecil karena kegiatan ekonomi kan butuh tempat dan penduduk," ujar dia.
Dalam berita sebelumnya, Urip mengatakan data BPS menyebut angka kemiskinan di Kota Sukabumi berada di tengah-tengah yakni peringkat ke-17 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. ''Lebih baik dari posisi sebelumnya di angka 16," katanya yang menegaskan semakin tinggi peringkat, semakin menurun tingkat kemiskinan. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi