SUKABUMIUPDATE.com - Remaja M. Ramdan (13 tahun) yang menjadi korban kecelakaan tertabrak kereta api di perlintasan jalur alternatif tanpa palang pintu (dekat SMK Pertanian), Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (1/10/2024), meninggal dunia di RSUD Sekarwangi setelah menjalani penanganan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dokter jaga IGD RSUD Sekarwangi, dr. Rizky Ramadhan, menyatakan bahwa korban mengalami luka luar berupa lecet dan memar. Namun, pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi luka bagian dalam masih berlangsung ketika korban tiba di rumah sakit. Kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya mengalami henti napas.
"Kondisinya semakin turun, dan korban mengalami henti napas. Kami melakukan tindakan resusitasi, tetapi sayangnya responnya kurang. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.45 WIB," ungkap dr. Rizky kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Saksi Cerita Detik-detik Pemotor 13 Tahun Tertabrak Kereta Api Pangrango di Cibadak Sukabumi
Rizky juga menjelaskan bahwa meskipun pemeriksaan terhadap luka-luka korban belum selesai, kemungkinan besar penyebab kematian korban disebabkan oleh luka dalam, terutama di bagian dada atau perut, serta kemungkinan luka di bagian kepala.
"Korban ketika datang dalam kondisi shock, dengan tekanan darah yang sudah sangat rendah. Korban terlihat sangat gelisah dan tidak merespon," paparnya.
Menurutnya, tindakan awal yang dilakukan tim medis adalah menangani kondisi shock korban dengan memeriksa luka-lukanya dan memberikan cairan untuk stabilisasi.
"Dilakukan pemeriksaan awal, dicek luka-lukanya dimana saja, tapi ternyata sudah masuk cairan, tensinya masih rendah," pungkasnya.