SUKABUMIUPDATE.com - UPTD Pertanian Jampangkulon melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pembangunan Irigasi Tanah Dangkal sebagai program Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Kepala UPTD Pertanian Yaya Kuswaya menuturkan pemeriksaan dilakukan karena pengerjaan oleh pihak ketiga sudah selesai dan harus dipastikan Irigasi Tanah Dangkal tersebut bisa berfungsi secara baik. Pemeriksaan ini dilaksanakan di tiga titik di wilayah Kecamatan Surade.
Baca Juga: Dibiayai DAK Distan Rp120 Juta, Kelompok Tani Bangun Irigasi di Sagaranten Sukabumi
"Pemeriksaan di tiga titik Irigasi Tanah Dangkal (Irdang), area wilayah Kelompok Tani Cinursan Desa Pasiripis, Kelompok Tani Sumur Bandung Desa Pasiripis, dan Kelompok Tani Sukarama Desa Cipeundeuy. Semuanya sudah dibangun dan berfungsi," kata dia, Senin, 30 September 2024.
"Pengerjaannya dimulai Agustus dan sekarang dilakukan pemeriksaan. Adapun anggaran dari tiga pembangunan itu, masing-masing sebesar Rp 99.673.000. Ini bentuk upaya dinas, bidang sarana, dalam membantu petani untuk meningkatkan produksi pertanian," ujarnya. (ADV)