Cabuli Cucu Tiri, Pria Paruh Baya di Kota Sukabumi Diamankan Polisi

Senin 30 September 2024, 21:47 WIB
Tersangka pelaku pencabulan, MS alias BU (56 tahun) saat dihadirkan dalm konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota | Foto : Istimewa

Tersangka pelaku pencabulan, MS alias BU (56 tahun) saat dihadirkan dalm konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria paruh baya inisial MS alias BU (56 tahun) asal Lembursitu, Kota Sukabumi diamankan polisi usai dilaporkan melakukan pencabulan kepada gadis yang masih dibawah umur. Gadis yang merupakan cucu tiri pelaku ini masih duduk di kelas 1 SMK.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, peristiwa cabul itu terungkap setelah adanya laporan melalui pesan whatsapp kepada Polres Sukabumi Kota. “Kasus ini terungkap setelah adanya laporan melalui Whatsapp mengenai terjadinya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur,“ ujar Kapolres kepada sukabumiupdate.com, Senin (30/9/2024).

Menurut Kapolres, merespon laporan tersebut, pada tanggal 11 September 2024, pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

"Korban bersama pelaku itu tinggal satu rumah yang juga dihuni oleh nenek dan adik korban yang masih kecil. Adapun orang tua korban diketahui sudah bercerai dan keduanya tidak tinggal bersama korban," jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pencabulan itu terjadi setiap hari sejak korban masih duduk di bangku SMP kelas 3 dan terakhir dilakukan pada 28 Agustus 2024 lalu saat korban sudah menginjak kelas 1 SMK.

Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Purabaya Sukabumi, Dilakukan Saat Istri Kerja Di Saudi

“Dari hasil pemeriksaan sementara perbuatan tersebut dilakukan terakhir kali di rumah kontrakan pada Rabu, 28 Agustus 2024, saat itu korban baru pulang sekolah melihat adiknya yang berada di dalam kamar sedang rewel lalu mencoba menenangkan,” kata dia.

“Tiba-tiba pelaku masuk pura-pura ikut menenangkan adik korban, akan tetapi pelaku malah meraba-raba bagian sensitif,“ tambah dia.

Lebih lanjut, Rita menyebut sebelum kejadian itu, pelaku selalu membujuk korban seolah-olah menasehati bahwa korban sudah dewasa dengan kondisi orang tua yang sudah bercerai.

“Cicing we heula, kudu nurut (diam saja dulu, harus nurut). Kudu dewasa, geus gede mah, komo teu aya si bibi (ibu korban) teu aya nu ngurus (harus dewasa, udah gede ini, apalagi nggak ada si bibi sekarang yang ngurus,” jelas dia.

“Kata tersebut membuat korban tertekan hingga tidak bisa melakukan perlawanan apapun dan hanya bisa menuruti kemauan pelaku,” ujar Rita.

Atas perbuatan bejat yang dilakukannya, MS dijerat pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 dan atau pasal 82 ayat 1, ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU tentang menyetubuhi anak dibawah umur dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pakaian korban, foto copy kartu keluarga, foto copy akta lahir dan visum et revertrum.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)