SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pedagang es keliling bernama Jujun Junaedi (54 tahun) sempat diamankan oleh pihak kepolisian usai dituduh mencuri uang Rp30 juta saat dirinya berjualan di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa yang menimpa Jujun itu ternyata sempat viral di media sosial Facebook dengan narasi yang dianggap menyudutkan polisi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman kemudian angkat bicara, bahwa tindakan petugas kepolisian saat itu bukanlah salah tangkap, tapi menindaklanjuti laporan warga terkait adanya seorang pria paruh baya yang diamankan masyarakat karena dituduh telah melakukan pencurian.
"Informasi Polisi melakukan salah tangkap terhadap seorang pria yang dituduh melakukan pencurian itu informasi yang tidak benar. Yang sebenarnya Polisi menerima laporan warga tentang adanya seorang pria yang diamankan warga masyarakat karena dituduh telah melakukan pencurian," kata Aah dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com, Senin (30/9/2024).
Aah mengungkap kronologi kejadian ini bermula dari petugas Piket Polsek Cikembar menerima laporan masyarakat pada Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu Jujun tengah diinterogasi oleh warga atas tuduhan mencuri uang. Menurutnya, kecurigaan warga terhadap Jujun sebagai pelaku pencurian berdasarkan rekaman CCTV.
"Kecurigaan warga yang mengaku sebagai korban pencurian, seorang Ibu Rumah Tangga Warga Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi berdasarkan rekaman CCTV yang menangkap aktifitas mencurigakan seorang penjual es yang diduga itu adalah J (Jujun)," ungkap Aah.
Baca Juga: Dituduh Curi Uang Rp30 Juta, Pedagang Es Keliling di Sukabumi Dikeroyok Hingga Babak Belur
Menurut Aah, saat itu personel Polsek Cikembar segera mengevakuasi Jujun ke Mako Polsek Cikembar guna menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga. Setelahnya Jujun dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk dicek kondisi kesehatannya.
"Kapolsek Cikembar AKP Tedy Slamet bersama anggota nya berinisiatif membawa J ke RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi untuk diperiksa kondisi kesehatannya. Alhamdulillah setelah diperiksa oleh tim medis kondisi J dalam keadaan baik," kata Aah.
Aah menjelaskan, saat ini Jujun sudah dikembalikan kepada keluarganya karena tidak cukup bukti dalam kasus yang dituduhkan kepadanya. Namun demikian menurut Aah pihak Polisi membuka ruang bagi masyarakat yang akan melaporkan kasus pencurian, namun tidak boleh warga masyarakat melakukan tindakan sendiri apalagi main hakim sendiri.
"Bapak Kapolres AKBP Dr. Samian tadi sudah memberikan arahan kepada Kapolsek Cikembar untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencuriannya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jujun, warga kampung Hegarmanah, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka memar di bagian kepala setelah dikeroyok oleh sekelompok orang. Pria paruh baya yang sehari-hari berjualan es kue keliling tersebut dituduh mencuri uang sebesar Rp 30 juta.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Desa Kertaharja, Kecamatan Cikembar, pada Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Jujun sedang menjalankan rutinitasnya berjualan, hingga tiba-tiba warga menangkapnya dan menuduhnya sebagai pencuri uang.
"Awalnya saya lagi jualan di pengajian hari Senin (23 September), nah setelah ada yang beli dapat 2 ribu langsung ngider (keliling) jualan. Enggak tahu ada kejadian di sana hari Senin itu ilang uang enggak tahu. Pas Sabtu tiba-tiba saya ditangkap, ditanya kamu ya yang maling uang saya Rp 30 juta. Saya bilang enggak, karena saya enggak merasa mencuri," ujar Jujun kepada sukabumiupdate.com di rumahnya.
Namun meskipun Jujun membantah tuduhan tersebut, warga yang berada di lokasi langsung memukulinya.
"Saya gak tahu tiba-tiba ditangkap. Setelah itu langsung warga memukul saya terus mukul walaupun saya sudah ngaku enggak maling. Pada saat itu saya sudah enggak berdaya. Saya juga takut ada yang bawa senjata (tumpul), ditanya kamu ya malingnya bukan saya bukan maling, itu ada di CCTV lihat dulu katanya," kata Jujun.
Pada saat itu, lanjut Jujun, tak lama kemudian pihak kepolisian akhirnya datang dan mengamankannya dari amukan warga. Namun, meski sudah ada polisi, Jujun mengaku masih mendapatkan pukulan dari beberapa warga.
"Daripada saya mati konyol kan saya punya istri, punya anak, sampai akhirnya saya mengaku itu juga kepaksa, karena udah banyak warga disitu ngaku aja dulu dari pada saya mati," kata dia.
Akibat pengeroyokan tersebut, Jujun mengalami memar di bagian kepala dan wajah. "Kepala masih sakit sampai sekarang, sampai sekarang saya nggak bisa makan enak. Muka kemarin biru, sekarang mendingan waktu kemarin mah parah kepala saya tuh," tuturnya.
"Kalau saya ngambil (uang) saya gak pulang, ini buktinya saya pulang, karena tidak terbukti. Saya aja dari dulu sampai sekarang rumah masih ngontrak. Sehari hari jualan es, keliling Panglengseran Cikembang. Saya mah orang enggak mampu, meskipun saya enggka mampu saya mah enggak berani mencuri," tambahnya.