SUKABUMIUPDATE.com - Yana (54 tahun), warga Kampung Sinagar, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan keresahan terkait dampak buruk keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri sejak tahun 2014 di dekat rumahnya.
Selama 10 tahun terakhir, ia mengaku bersama warga lainnya telah merasakan sejumlah dampak negatif yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Yana mengungkapkan bahwa selama ini peralatan elektronik di rumahnya sering mengalami kerusakan. Mulai dari televisi, kulkas, hingga handphone rusak secara berkala, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas tower tersebut.
Menurutnya, banyak warga yang juga mengalami kerugian materi akibat kerusakan elektronik tersebut, namun konpensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan dirasa tidak memadai.
"Pihak perusahaan hanya memberikan uang perbaikan, bukan penggantian sepenuhnya. Itu pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. Misalnya, saya sudah beberapa kali mengalami kerusakan, dan sekarang ada laptop dan kulkas di rumah saya yang rusak. Saya terpaksa menjadikan kulkas itu sebagai lemari karena penggantian yang diberikan tidak sebanding," ungkap Yana kepada sukabumiupdate.com, Sabtu, 28 September 2024.
Baca Juga: 10 Tahun Rasakan Dampak Negatif, Warga Nagrak Sukabumi Tolak Perpanjangan Izin Tower BTS
Selain kerugian materi, Yana juga mengkhawatirkan keselamatan warga di sekitar tower, terutama setelah kejadian gempa beberapa waktu lalu. Saat gempa terjadi, Yana menyaksikan tower tersebut bergoyang dan mengeluarkan suara yang mengkhawatirkan. Ia teringat betapa sulitnya mengevakuasi ibunya yang sakit dan terletak di rumah dekat tower.
"Ibu saya sakit di kursi roda, tidak mungkin diangkat saat itu. Saya panik melihat tower bergoyang, dan sejak saat itu kekhawatiran saya semakin besar karena kami sudah merasakan dampaknya selama 10 tahun," jelasnya.
Yana mengaku, sepuluh tahun lalu ia sempat ikut memberikan izin pendirian tower, karena saat itu warga belum mengetahui dan merasakan dampak negatif yang baru terasa setelah bertahun-tahun berlalu. Kini, ia bersama warga lain dengan tegas menolak perpanjangan kontrak operasional tower yang dianggap membahayakan.
"Penolakan warga ini bukan soal uang, tapi soal jaminan keselamatan kami. Kami ingin ada perlindungan bagi kami yang tinggal di dekat tower. Jika kontrak diperpanjang, kami minta agar ada cek kelayakan dari pemerintah untuk memastikan tower ini masih aman, karena tanah di sekitarnya sudah labil dan bangunan-bangunan mulai terdampak," tegasnya.
Meskipun secara pribadi Yana menolak perpanjangan kontrak, ia menyadari bahwa keputusan akhir bisa saja mengikuti aturan tertentu. Namun, ia berharap perusahaan dan pemerintah dapat menjamin keamanan warga jika tower tersebut tetap beroperasi.
"Kami hanya ingin perusahaan dan warga bisa hidup berdampingan dengan nyaman. Jika izin operasional tower ini diperpanjang, kami ingin perusahaan memastikan bahwa tower ini aman untuk kami yang tinggal di sekitarnya," pungkasnya.