SUKABUMIUPDATE.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap empat orang anggota geng motor yang menganiaya dan menusuk dua pemuda di Kota Sukabumi. Apa pemicu dan bagaimana kronologi insiden tersebut?
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu 29 September 2024 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan R Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Bermula saat keempat pelaku bersama 20 temannya sedang nongkrong di depan sekolah SD Negeri di Kecamatan Cikole. Kemudian, mereka melihat ada sepeda motor jenis KLX yang melintas sambil menggeberkan kendaraannya.
"Kendaraan roda dua jenis KLX itu membunyikan knalpot brong di depan kelompok motor tersebut sehingga mereka terpancing dan dari kelompok tersebut tiga motor mengejar," kata Bagus kepada awak media saat mendampingi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers perihal kasus ini, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: 4 Anggota Geng Motor Penusuk Pemuda di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Ungkap Pemicu Kejadian
Bagus menuturkan, saat itu para pelaku bermaksud mengejar pengendara motor KLX tersebut namun tidak terkejar. Kemudian, di persimpangan jalan, motor pelaku berpapasan dengan korban yang melintas menggunakan motor Honda Scoopy dari Jalan Siliwangi menuju Jalan R Syamsudin SH.
"Pada saat di jalan berpapasan dan hampir bertabrakan dengan sepeda motor yang dipakai korban, lalu pelaku dan korban turun dari sepeda motor terjadilah cek-cok antara korban dan pelaku," ungkapnya.
Saat itu, korban memukul pelaku menggunakan helm. Kemudian pelaku membalas pukulan tersebut. Tak lama, datang teman korban untuk menolong dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu pelaku sehingga para pelaku pun melakukan penganiayaan kepada korban.
"Teman pelaku inisial MGK alias G mengeluarkan pisau dan mengayunkannya secara membabibuta hingga mengenai dua orang dari kelompok korban dan satu dari kelompok pelaku," tuturnya.
Akibat peristiwa itu, tiga orang korban berinisial MRF (19 tahun) mendapatkan luka pada lengan sebelah kiri, bahu sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam dan sobek pelipis mata sebelah kiri, korban I (24) luka pada bagian bahu kiri dan korban RY selaku teman pelaku mengalami luka sayat pada lengan sebelah kiri akibat sabetan pisau.
"Jadi motifnya pelaku karena melihat temannya dipukul pakai helm. Jadi kedua belah pihak yang pakai Scoopy diduga memukul kelompok motor (pelaku). Jadi ga ada permasalahan sebelumnya, karena mau menabrak dan cekcok," ungkap Bagus.
Tiga jam kemudian empat pelaku dari geng motor Mild tersebut ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka MGK alias G (19 tahun) pelaku utama yang melakukan penusukan, DFA alias B (19 tahun) pelaku pemukulan, AA alias A (19 tahun) dan RDR alias I (19 tahun) pelaku pemukulan.
Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan satu pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Keterangan dia (pelaku) pisau itu dipinjam dari temannya, anak pedagang ketupat. Kami masih dalami apakah ada pisau lain yang dimiliki pelaku," jelasnya.
Baca Juga: Geng Motor Tusuk dan Rebut Motor Pemuda di Sukabumi, Korban Masuk Rumah Sakit
Keempat pelaku menurut Bagus kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Kemudian pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat pidana penjara paling lama 9 tahun dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, pidana penjara paling lama 5 tahun.
Lebih lanjut Bagus memastikan, para pelaku terafiliasi geng motor. Tiga dari empat pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Kabupaten Sukabumi.
"Jadi itu diduga pelaku merupakan kelompok motor, seperti halnya King, Tiger ada komunitasnya, itu (nama geng motornya) Mild. Mild itu satu kelompok motor yang bervariasi, baik motor matik atau apapun di situ," kata Bagus.
Ia mengatakan, kelompok motor itu merupakan alumni tiga SMA bergengsi di Kota Sukabumi. Mayoritas anggotanya masih kuliah, bekerja dan pengangguran.
"Kami tetap berupaya bahkan kami sudah membubarkan geng motor. Pada saat kita melakukan penahanan, kita lakukan pembubaran juga secara sukarela mereka melakukan pembubaran. Upaya kami ya tetap melaksanakan patroli, karena mereka membentuk kelompok tersebut kucing-kucingan dengan kita," ujarnya.
Bagus kemudian mengultimatum para kelompok dan berandal motor untuk tidak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak Kepolisian juga tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Imbauan kami terhadap perusuh masyarakat pengganggu Kamtibmas, kami Polres Sukabumi Kota tidak akan segan-segan atau tembak di tempat," tandasnya.