10 Tahun Rasakan Dampak Negatif, Warga Nagrak Sukabumi Tolak Perpanjangan Izin Tower BTS

Senin 30 September 2024, 14:14 WIB
Tower BTS milik PT STP ditolak warga Kampung Sinagar RT 2/2, Gang Turbin, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Tower BTS milik PT STP ditolak warga Kampung Sinagar RT 2/2, Gang Turbin, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga Gang Turbin, Kampung Sinagar RT 2/2, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menyatakan penolakan mereka terhadap perpanjangan kontrak izin operasional tower yang telah berdiri di wilayah pemukiman padat penduduk sejak tahun 2014.

Warga merasa terdampak, terutama karena banyaknya kerusakan pada peralatan elektronik akibat keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) tersebut.

Selama 10 tahun terakhir, pengalaman hidup di dekat tower memberikan pelajaran berharga bagi warga setempat. Mereka berharap agar izin operasional tower yang habis pada Agustus 2024 tidak diperpanjang.

Namun, kabar mengejutkan datang ketika warga mengetahui bahwa pemilik tower dan pemilik tanah diduga diam-diam memperpanjang kontrak tanpa persetujuan warga. Menurut warga, tidak ada kompensasi yang layak diberikan kepada mereka selama 10 tahun terakhir.

Baca Juga: Diduga ODGJ Panjat Tower 50 Meter di Kalapanunggal Sukabumi, Evakuasinya Bikin Panik

Salah satu tokoh masyarakat, Deni Rahmat Mulyadarma, menegaskan bahwa warga bukan membenci keberadaan tower, melainkan khawatir atas dampak negatif yang dirasakan bakal terus berkelanjutan.

"Pada prinsipnya, tower ini sudah berdiri selama 10 tahun. Setelah 10 tahun, masyarakat baru merasakan dampak-dampaknya. Ada insiden petir yang mengancam, bahkan ada mobil warga yang hampir terbakar. Ketika ada petir, kami diminta mematikan lampu dan handphone, tapi tower tetap menyala. Itu yang jadi masalah," ujar Deni kepada sukabumiupdate.com, Sabtu, 28 September 2024.

Deni juga menyampaikan masalah tanah di area tower yang dinilai labil dan rentan karena dekat dengan pengairan. "Tower ini seperti bom waktu, tanahnya labil, dan besinya juga bukan galvanis, sehingga mulai berkarat. Kalau tower ambruk, entah ke mana kami mengadu, karena pihak perusahaan tidak pernah turun langsung saat ada masalah. Belum ada komitmen yang jelas terkait dampaknya," jelasnya.

Lebih lanjut, Deni menekankan bahwa masyarakat seharusnya diundang dalam diskusi untuk mendapatkan jaminan terkait dampak yang mereka alami. "Ketika ada elektronik yang rusak, gantinya tidak sebanding. Kontrak dengan warga hanya untuk 10 tahun, tapi ternyata kontrak sudah diperpanjang tanpa kompromi," keluhnya.

Deni juga menjelaskan bahwa sudah ada dua kali mediasi yang dilakukan. Mediasi pertama menjelaskan kondisi, sedangkan mediasi kedua masyarakat sudah mulai tidak mau damai, karena selama 10 tahun situasi sangat mengerikan. "Yang datang pun hanya humas, bukan pihak berkompeten yang bisa memutuskan masalah ini," ujarnya.

Warga yang merasa semakin resah sempat melakukan aksi protes karena keinginan mereka untuk berdialog dengan pimpinan perusahaan tidak ditanggapi. "Kami ingin pimpinan datang dan menyelesaikan tuntutan masyarakat. Tapi yang datang hanya perwakilan yang tidak bisa membuat keputusan," katanya.

Terakhir, Deni menegaskan bahwa warga sudah kehilangan kesabaran, dan pihak manajemen tower sepertinya tidak mau lagi diajak berdiskusi, malah membawa warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Warga sekarang menginginkan tower ditutup atau dibongkar. Sekarang peran warga ada di Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jika BPD juga tidak menerima, kami akan menutup tower tersebut," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 September 2024, 17:13 WIB

Misteri Jalan Tamansari Bandung, Konon Dihuni Kuntilanak dari Sungai Cikapundung

Jalan Tamansari Bandung Konon Dihuni Kuntilanak. Dari Uji Nyali, bayangan putih tertawa menyeringai nyaring keluar dari aliran Sungai Cikapundung.
Ilustrasi. Menurut warga, Jalan Tamansari Bandung gelap karena setiap lampu yang dipasang selalu pecah. (Sumber : Freepik/rorozoa)
Sukabumi30 September 2024, 17:01 WIB

Motif 4 Anggota Geng Motor Aniaya Hingga Tusuk 2 Pemuda di Sukabumi

Berikut motif dan kronologi insiden penganiayaan dan penusukan dua pemuda di Kota Sukabumi oleh empat anggota geng motor mild community.
Tampang 4 anggota geng motor pelaku penganiayaan dan penusukan di Kota Sukabumi saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi Kota, Senin (30/9/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi30 September 2024, 17:01 WIB

Hujan Angin Terjang 4 Kecamatan di Sukabumi, Ini Data Kerusakannya

Hujan deras dan angin kecang atau badai yang mengguyur wilayah Kabupaten Sukabumi pada Minggu, 29 September 2024, kemarin, menyebabkan bencana di empat kecamatan
Badai melanda 4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Musik30 September 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Bukan Untukku Tiara Andini: Aku Takkan Bertahan Bila Tak Teryakinkan

Inilah Full Lirik Lirik Lagu Bukan Untukku Tiara Andini yang sudah dirilis Preview-nya di penggalan "Aku Takkan Bertahan Bila Tak Teryakinkan".
Cover Preview Lagu Bukan Untukku versi Tiara Andini. (Sumber : Istimewa)
Life30 September 2024, 16:00 WIB

Misteri Jalur Tengkorak Tanjakan Emen Subang, Jalan Mulus yang Bisa Berujung Kecelakaan Maut

Tanjakan Emen adalah sebuah tanjakan curam yang terletak di kawasan Subang, Jawa Barat, dan dikenal oleh banyak orang karena sering terjadi kecelakaan di sana.
Tanjakan Emen adalah sebuah tanjakan curam yang terletak di kawasan Subang, Jawa Barat, dan dikenal oleh banyak orang karena sering terjadi kecelakaan di sana. (Sumber : Instagram/@dudisugandi).
Sukabumi30 September 2024, 15:31 WIB

4 Anggota Geng Motor Penusuk Pemuda di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Ungkap Pemicu Kejadian

Empat anggota geng motor Mild Community penusuk dua pemuda di Kota Sukabumi ditangkap.
Tampang 4 anggota geng motor pelaku penganiayaan dan penusukan di Kota Sukabumi saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi Kota, Senin (30/9/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Inspirasi30 September 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Posisi Sebagai Cook dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Posisi Sebagai Cook dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 September 2024, 14:43 WIB

Dituduh Curi Uang Rp30 Juta, Pedagang Es Keliling di Sukabumi Dikeroyok Hingga Babak Belur

Berikut kesaksian pedagang es keliling di Warungkiara Sukabumi yang dikeroyok hingga babak belur karena dituduh mencuri uang Rp30 Juta.
Jujun Junaedi (54 tahun) pedagang es keliling di Warungkiara Sukabumi saat menunjukan sejumlah luka memar di wajahnya. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 September 2024, 14:14 WIB

10 Tahun Rasakan Dampak Negatif, Warga Nagrak Sukabumi Tolak Perpanjangan Izin Tower BTS

Warga Kampung Sinagar Nagrak Sukabumi pasang spanduk tolak perpanjangan izin operasional Tower BTS milik PT STP, ini alasannya.
Tower BTS milik PT STP ditolak warga Kampung Sinagar RT 2/2, Gang Turbin, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life30 September 2024, 14:00 WIB

G30S/PKI: Bagaimana Pelanggaran HAM Berat Menurut Generasi Baby Boomers & Milenial?

Soal Pelanggaran HAM Berat atau Peristiwa G30S/PKI, riset mengungkap ternyata ada perbedaan persepsi antara Generasi Baby Boomers & Milenial.
Peristiwa G30S/PKI terjadi pada dini hari 30 September hingga 1 Oktober 1965. Foto: Instagram/albahjahtv