10 Tahun Rasakan Dampak Negatif, Warga Nagrak Sukabumi Tolak Perpanjangan Izin Tower BTS

Senin 30 September 2024, 14:14 WIB
Tower BTS milik PT STP ditolak warga Kampung Sinagar RT 2/2, Gang Turbin, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Tower BTS milik PT STP ditolak warga Kampung Sinagar RT 2/2, Gang Turbin, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga Gang Turbin, Kampung Sinagar RT 2/2, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menyatakan penolakan mereka terhadap perpanjangan kontrak izin operasional tower yang telah berdiri di wilayah pemukiman padat penduduk sejak tahun 2014.

Warga merasa terdampak, terutama karena banyaknya kerusakan pada peralatan elektronik akibat keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) tersebut.

Selama 10 tahun terakhir, pengalaman hidup di dekat tower memberikan pelajaran berharga bagi warga setempat. Mereka berharap agar izin operasional tower yang habis pada Agustus 2024 tidak diperpanjang.

Namun, kabar mengejutkan datang ketika warga mengetahui bahwa pemilik tower dan pemilik tanah diduga diam-diam memperpanjang kontrak tanpa persetujuan warga. Menurut warga, tidak ada kompensasi yang layak diberikan kepada mereka selama 10 tahun terakhir.

Baca Juga: Diduga ODGJ Panjat Tower 50 Meter di Kalapanunggal Sukabumi, Evakuasinya Bikin Panik

Salah satu tokoh masyarakat, Deni Rahmat Mulyadarma, menegaskan bahwa warga bukan membenci keberadaan tower, melainkan khawatir atas dampak negatif yang dirasakan bakal terus berkelanjutan.

"Pada prinsipnya, tower ini sudah berdiri selama 10 tahun. Setelah 10 tahun, masyarakat baru merasakan dampak-dampaknya. Ada insiden petir yang mengancam, bahkan ada mobil warga yang hampir terbakar. Ketika ada petir, kami diminta mematikan lampu dan handphone, tapi tower tetap menyala. Itu yang jadi masalah," ujar Deni kepada sukabumiupdate.com, Sabtu, 28 September 2024.

Deni juga menyampaikan masalah tanah di area tower yang dinilai labil dan rentan karena dekat dengan pengairan. "Tower ini seperti bom waktu, tanahnya labil, dan besinya juga bukan galvanis, sehingga mulai berkarat. Kalau tower ambruk, entah ke mana kami mengadu, karena pihak perusahaan tidak pernah turun langsung saat ada masalah. Belum ada komitmen yang jelas terkait dampaknya," jelasnya.

Lebih lanjut, Deni menekankan bahwa masyarakat seharusnya diundang dalam diskusi untuk mendapatkan jaminan terkait dampak yang mereka alami. "Ketika ada elektronik yang rusak, gantinya tidak sebanding. Kontrak dengan warga hanya untuk 10 tahun, tapi ternyata kontrak sudah diperpanjang tanpa kompromi," keluhnya.

Deni juga menjelaskan bahwa sudah ada dua kali mediasi yang dilakukan. Mediasi pertama menjelaskan kondisi, sedangkan mediasi kedua masyarakat sudah mulai tidak mau damai, karena selama 10 tahun situasi sangat mengerikan. "Yang datang pun hanya humas, bukan pihak berkompeten yang bisa memutuskan masalah ini," ujarnya.

Warga yang merasa semakin resah sempat melakukan aksi protes karena keinginan mereka untuk berdialog dengan pimpinan perusahaan tidak ditanggapi. "Kami ingin pimpinan datang dan menyelesaikan tuntutan masyarakat. Tapi yang datang hanya perwakilan yang tidak bisa membuat keputusan," katanya.

Terakhir, Deni menegaskan bahwa warga sudah kehilangan kesabaran, dan pihak manajemen tower sepertinya tidak mau lagi diajak berdiskusi, malah membawa warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Warga sekarang menginginkan tower ditutup atau dibongkar. Sekarang peran warga ada di Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jika BPD juga tidak menerima, kami akan menutup tower tersebut," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak