SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memergoki sopir dan kernet angkot menenggak minuman keras atau miras di Terminal Cibadak, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 28 September 2024. Ini terjadi menjelang tengah malam saat patroli rutin.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa tim patroli mendapati tiga angkutan umum alias angkot yang berhenti di Terminal Cibadak. Saat didekati, ditemukan sekelompok orang yang ternyata adalah pengemudi atau sopir dan kernet sedang mengonsumsi miras.
"Kami langsung menegur mereka, mengamankan barang bukti, dan memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang. Ini tentu sangat berbahaya, baik bagi mereka sendiri maupun penumpang yang mereka bawa," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Minggu (29/9/2024).
Samian juga menyebut salah satu angkot menggunakan rotator, yang jelas tidak sesuai aturan kelengkapan angkutan umum. "Kami mengarahkan pengemudi untuk melepas rotator tersebut dan mengamankannya karena bukan kelengkapan resmi untuk angkutan umum," katanya.
Baca Juga: Belasan Pemandu Lagu hingga Puluhan Botol Miras Terjaring Razia THM di Sukabumi
Menurutnya, patroli yang dilakukan malam itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi.
"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan wilayah Sukabumi tetap aman dan kondusif. Situasi relatif terkendali dan tidak ada pelanggaran besar yang ditemukan. Aktivitas masyarakat berlangsung lancar sejak sore hari," ujar Samian.
Samian mengimbau masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak di malam hari lebih baik kembali ke rumah pada waktu yang tepat, terutama malam minggu.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas yang tidak perlu di tengah malam, khususnya bagi anak-anak muda yang masih nongkrong larut malam. Hal ini bisa mengganggu ketertiban umum dan tentu lebih baik digunakan untuk istirahat," katanya.