SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Gunungjaya RT 14/03 Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dikagetkan dengan kemunculan trenggiling. Satwa dilindungi ini masuk ke permukiman pada Sabtu, 28 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB.
Penduduk setempat, M Abdul Azis (28 tahun), menerima informasi itu dari temannya. "Orang yang pertama menemukan, ibu-ibu yang mau ke warung. Terus manggil A Erik (warga). A Erik ke rumah saya (memberi tahu)," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Minggu (29/9/2024).
Alasan Erik memanggil Azis adalah karena dia suka memelihara hewan. “Dia manggil saya mungkin karena suka pelihara hewan. Saya pernah pelihara otter (berang-berang)," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Warga Pelihara Landak, Slamet: KLHK Harus Sosialisasikan Aturan Hewan Dilindungi
Azis menyebut trenggiling ini terlihat sedang berjalan menyusuri karung berisi pasir yang tersimpan di belakang rumah ketua RT. Alhasil, seorang ibu yang akan pergi ke warung kaget dan langsung bertanya kepada Erik soal apa binatang itu karena belum mengetahuinya.
"Posisinya di gang, masuk ke sela-sela tumpukan karung berisi pasir," kata Azis yang heran dengan kemunculan binatang tersebut dan menduga peliharaan yang lepas.
"Aneh ada trenggiling ke permukiman. Saat dilihat ternyata memang benar trenggiling. Kalau saya curiga itu peliharaan orang yang lepas. Soalnya aneh ada hewan seperti itu di tengah kampung. Pertama kali terjadi. Apalagi Gunungjaya jauh ke gunung, posisinya di bawah."
Azis berencana menyerahkan trenggiling itu ke petugas yang berwenang, setelah berhasil diamankan. "Malam itu dua kali kabur. Pertama masih ketahuan, terus kandangnya saya pasang kawat. Tapi menabrak-nabrak kandang. Lalu tadi sekira pukul 03.00 WIB kabur lagi," katanya.
Azis menduga hewan ini masih di sekitar rumahnya. Bersama temannya, dia akan kembali mencari trenggiling tersebut. "Sepertinya belum jauh karena jalannya tidak bisa lari. Saya dan teman-teman mau cari lagi untuk diserahkan ke petugas berwenang. Itu hewan dilindungi," ujar dia.