SUKABUMIUPDATE.com - Beredar sebuah cuplikan video yang memperlihatkan seorang pria berlumuran darah dinarasikan jadi korban pembegalan di kawasan PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat 27 September 2024 malam.
Dalam cuplikan video berdurasi 21 detik yang viral di aplikasi perpesanan dan media sosial itu, pria tersebut merintih meminta tolong kepada warga yang merekamnya dan mengaku jari tangan kanannya putus karena sabetan senjata tajam.
Polres Sukabumi kemudian memastikan bahwa video tersebut tidak berlokasi di wilayah hukum mereka dan menyatakan informasi tersebut hoaks.
"Kami telah mengonfirmasi ke sejumlah pihak, termasuk IGD RSUD Palabuhanratu, pihak keamanan PLTU, serta warga sekitar. Dari hasil penyelidikan, tidak ada laporan atau kejadian pembegalan ataupun pembacokan di sekitar PLTU Palabuhanratu pada tanggal yang disebutkan," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com, Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga: Buat Laporan Palsu Uang COD Ngaku Dibegal, Kurir Ekspedisi di Sukabumi Diamankan Polisi
Menurut Ali, hasil investigasi pihaknya diperkuat dengan keterangan dari IGD RSUD Palabuhanratu. Dalam periode 26 hingga 27 September 2024, tidak ada pasien yang datang dengan luka bacok atau menjadi korban pembegalan. Pihak keamanan PLTU pun menegaskan tidak ada laporan serupa.
Warga sekitar PLTU turut memastikan bahwa isu pembegalan tersebut tidak terjadi. Polres Sukabumi menegaskan bahwa video yang viral itu adalah hoaks. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau terbukti kebenarannya, serta selalu mengonfirmasi kepada pihak berwenang sebelum membagikan berita yang berpotensi menimbulkan keresahan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya," jelas Ali. Ia juga menyebut Polres Sukabumi akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap penyebar hoaks yang dapat merugikan masyarakat.