BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Sosialisasikan Manfaat Kepesertaan kepada Calon PMI

Kamis 26 September 2024, 10:00 WIB
Calon PMI yang hendak berangkat ke Republik Korea mendapatkan sosialisasi manfaat kepesertaan dari program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa

Calon PMI yang hendak berangkat ke Republik Korea mendapatkan sosialisasi manfaat kepesertaan dari program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Para calon Pekerja Migran Indoensia (PMI) yang hendak berangkat ke Republik Korea mendapatkan sosialisasi manfaat kepesertaan dari program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi itu dilaksanakan di Icuk Sugiarto Training Camp yang bertempat di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (17/9/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan paripurna kepada para peserta PMI, baik yang belum, sudah, ataupun yang telah kembali dari penempatan kerja di luar negeri.

“Manfaat utama yang akan diterima oleh setiap peserta program ini adalah Jaminan Kecelakaan (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT),“ ujar Oki kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Turun Langsung Sosialisasi JMO ke Karyawan Perusahaan

Selain itu, Oki menuturkan ada manfaat baru yang dapat diterima oleh setiap peserta program PMI BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya yaitu:

1. Penggantian biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara tujuan penempatan sesuai dengan besaran biaya yang dikeluarkan. Maksimal penggantian adalah Rp50 juta rupiah per kasus kecelakaan kerja.

2. Pertanggungan biaya perawatan bagi Peserta yang tidak bisa melanjutkan pengobatan ke rumah sakit. Manfaat ini dapat diberikan kepada Peserta untuk paling lama 1 tahun sejak rekomendasi perawatan di rumah (homecare) dengan maksimal pertanggungan sebesar Rp20 juta. Jika perawatan di rumah sudah melewati 1 tahun atau limit Rp20 juta, Peserta dapat menggunakan pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta.

4. Penggantian biaya kacamata maksimal Rp1 juta.

5. Bantuan berupa uang untuk PMI yang terkena PHK sepihak dan bukan karena kecelakaan kerja sebesar Rp1,5 juta per bulan. Manfaat ini diberikan sejak Peserta mulai bekerja sampai dengan 1 bulan sebelum perjanjian kerja berakhir.

6. Bantuan berupa uang untuk PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja dan bukan atas kehendak dari PMI senilai Rp25 juta. Selain itu, Peserta dengan situasi ini juga akan mendapatkan penggantian biaya transportasi maksimal Rp15 juta untuk tiket pesawat udara kelas ekonomi dan/atau transportasi dari bandara/pelabuhan debarkasi sampai ke daerah asal.

7. Bantuan uang untuk PMI yang terbukti mengalami pemerkosaan senilai Rp50 juta.

Di luar itu, kata Oki, program PMI BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan 9 peningkatan nilai manfaat tanpa ada kenaikan besaran iuran bulanan, di antaranya yakni:

1. Manfaat JKM sebelum dan sesudah Rp42 juta, dengan rincian:
- santunan kematian sebesar Rp20 juta, dan
- santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar 244 x Rp500 ribu (Rp12 juta).

2. Santunan berkala cacat total tetap yang dibayarkan sekaligus apabila Peserta mengalami cacat total tetap akibat kececelakaan kerja. Dengan rincian 24 x Rp500 ribu, total santuannya adalah Rp12 juta.

3. Penggantian biaya gigi tiruan akibat kecelakaan kerja maksimal Rp5 juta.

4. Penggantian biaya transportasi bagi Peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dari lokasi kejadian ke rumah sakit dan/atau ke tempat tinggal, dengan rincian:
- maksimal Rp5 juta rupiah untuk transportasi darat, sungai, atau danau,
- maksimal Rp2 juta rupiah untuk transportasi laut, atau
- maksimal Rp10 juta rupiah untuk transportasi udara.

5. Bantuan berupa uang untuk calon PMI yang gagal berangkat bukan karena kesalahannya sebesar Rp10 juta.

6. Bantuan berupa uang dan penggantian biaya transportasi untuk pemulangan PMI yang mengalami risiko gagal ditempatkan bukan karena kesalahan PMI. Santunan ini bernilai Rp25 juta dan Rp15 juta untuk penggantian biaya transportasi.

7. Penggantian biaya pemulangan PMI bermasalah sebesar maksimal Rp15 juta untuk tiket pesawat udara kelas ekonomi dan/atau transportasi dari bandara/pelabuhan debarkasi sampai ke daerah asal.

8. Bantuan berupa uang untuk pemulangan PMI akibat kecelakaan kerja dari negara tujuan penempatan ke daerah asal sebesar maksimal Rp15 juta.

9. Bantuan berupa beasiswa pendidikan atau pelatihan kepada maksimal untuk 2 orang anak PMI, dengan ketentuan:
- TK atau sederajatnya sebesar Rp1,5 juta per anak per tahun maksimal selama 2 tahun,
- SD atau sederajatnya sebesar Rp1,5 juta per anak per tahun maksimal selama 6 tahun,
- SMP atau sederajatnya sebesar Rp2 juta per anak per tahun maksimal 3 tahun,
- SMA atau sederajatnya sebesar Rp3 juta per anak per tahun maksimal 3 tahun,
- Pendidikan tinggi, pelatihan, atau sederajatnya sebesar Rp12 juta per anak per tahun maksimal 4 tahun.

Adapun rincian iuran Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea adalah sebagai berikut:

1. Untuk BPJS Ketenagakerjaan sebelum bekerja (BPJS Pra) sebesar Rp. 37.500,00 yang akan berlaku mulai saat mengikuti Preliminary Education sampai dengan Panggilan Penerbangan.
2. Untuk BPJS Selama dan Setelah Bekerja (BPJS Purna) selama 3 (tiga) tahun bagi PMI Reguler sebesar Rp. 494.500,00 dan bagi PMI Re-Entry sebesar Rp.486.000,00.

Selain itu, Oki Widya Gandha menjabarkan bahwa lima negara dengan peserta PMI terbanyak berada di Taiwan yang mencakup 36,55 persen dari total peserta PMI. Disusul Malaysia dengan 29,73 persen, Hongkong 11,5 persen, Korea Selatan 4,6 persen, dan Jepang 4,24 persen.

“Kami terus melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan PMI, termasuk dengan Kemnaker, BP2MI, Kemenlu, dan berbagai lembaga serta asosiasi luar negeri,” katanya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).