SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan jalan produksi sektor perkebunan di Kampung Ciwaru, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan dari warga. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang dimulai pada 21 September 2024 ini dianggap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek pengerasan jalan yang dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Sugih Mukti itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 855 juta.
Dari informasi yang dihimpun, proyek pengerasan jalan sepanjang 2 kilometer lebih dengan lebar 3 meter itu merupakan upaya Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dalam mendorong mobilisasi hasil perkebunan yang mencakup lahan seluas 70 hektar.
Seorang warga, Yayang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kualitas pengerasan jalan. Ia mencatat bahwa terdapat bagian yang tidak menggunakan pasir sebelum dipasang batu pecah, yang dapat berpotensi menyebabkan batu cepat lepas, terutama saat musim hujan dan kendaraan melintas.
Baca Juga: Dibiayai DAK Distan Rp120 Juta, Kelompok Tani Bangun Irigasi di Sagaranten Sukabumi
"Ada titik pengerjaan yang tidak menggunakan pasir sebelum dipasang batu pecah, Kami berharap dinas terkait dapat lebih mengawasi pengerjaan jalan pertanian ini," kata Yayang kepada sukabumiupdate.com, Rabu (25/9/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pertanian Wilayah Sagaranten, Nourma Syahidawati, menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan ketua kelompok tani. Dia mengakui ada bagian sepanjang 1 meter yang tidak menggunakan pasir, namun telah dibongkar dan diperbaiki.
"Ya, itu pengerjaan dengan swakelola. Tadi juga ada Kepala TU UPTD Pertanian Sagaranten, BPP Kecamatan Cidolog, Babinsa, Danpospol Cidolog, Bhabimkabtimas, selalu memantau pekerjaan," terangnya.
"Insyaalloh, kami akan memastikan pengerjaan jalan produksi sektor perkebunan itu berjalan dengan baik dan sesuai RAB," tandasnya.